CIBINONG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Bogor melalui Seksi Deteksi Dini menyosialisasikan ratusan pelajar untuk mencegah gangguan ketertiban umum (trantibum, red) di lingkungan masyarakat. Kepala Seksi Deteksi Dini Herman Susilo mengatakan, sebulan sekali pihaknya melakukan dua kali penyuluhan dan kegiatan tersebut telah diatur Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi (Tupoksi) Deteksi Dini serta Tata Kerja Satpol PP. “Seperti tawuran pelajar, ini jelas gangguan ketertiban di masyarakat umum dan sangat membahayakan warga sekitar,” paparnya. Karena itu, sambung Herman, para pelajar harus diberikan pengertian dampak yang ditimbulkan apabila tawuran pelajar terus berlanjut. “Dalam sosialisasi ini kami melibatkan polsek dan pemerintah kecamatan setempat, seperti sosialisasi di SMK Yadika Kemang,” katanya. Herman menjelaskan, giat tersebut berlangsung sejak Februari hingga saat ini. Setiap kegiatannya pihaknya melibatkan 150 pelajar dan pihak sekolah yang ikut serta memberikan penyuluhan tambahan. ”Kami telah melakukan kegiatan serupa di sekolah lainnya, antara lain di Kecamatan Ciawi, Cijeruk, Cigombong, Jonggol dan hari ini (kemarin, red) di SMK Kornita IPB,” katanya. Selanjutnya hari ini pihaknya akan menggelar penyuluhan di Kecamatan Babakanmadang. ”Jadi, dalam satu bulan kami merealisasikan giat ini dua hingga tiga kali dengan harapan mereka memahami dampak yang ditimbulkan apabila aksi tawuran dilakukan,” katanya. Khusus bidang tersebut, sambung dia, pihaknya juga berkoordinasi dan konsultasi deteksi dini dengan kepolisian RI, TNI dan lembaga berwenang lain seperti kejaksaan dan Kesbangpol Kabupaten Bogor. ”Kami juga bertugas mengumpulkan data terkait ancaman gangguan ketertiban umum yang meresahkan masyarakat,” bebernya. Selain itu, pihaknya juga dituntut mengetahui terlebih dulu akar permasalahan yang ditimbulkannya. (yos/b/feb/py)