METROPOLITAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menggelar sosialisasi kepada petugas pengawas juru parkir mengenai uji coba mesin Terminal Parkir Elektronik (TPE). Sistem tersebut bakal diberlakukan di beberapa titik di Kota Bogor mulai tahun depan.
Kepala Seksi Perparkiran Dishub Kota Bogor Rudi Partawijaya mengatakan, sosialisasi tahap awal ini ditujukan kepada internal petugas dishub, terutama petugas parkir. Mereka diberikan penjelasan mengenai peraturan perparkiran, kelebihan dan kegunaan mesin TPE hingga cara menggunakannya.
“Sosialisasi ini juga akan dilakukan kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman. Kalau prokontra itu kan biasa, tapi tujuan pemasangan TPE untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor dan secara sistem meminimalisasi kebocoran pemasukan,” bebernya.
Rudi menambahkan, mesin TPE akan dipasang di badan jalan (on street parking). Setiap orang yang akan parkir nantinya harus menge-tap-kan kartu uang elektronik (uang-el) ke mesin lalu keluar tiket. Pada tahap uji coba kemungkinan kartu akan dipegang juru parkir. Tugas juru parkir yakni menge-tap kartu sebelum masyarakat memiliki kartu hingga memarkirkan kendaraan.
“Kami bekerja sama dengan bank merancang kartu yang tidak hanya bisa digunakan membayar parkir, tetapi juga membayar belanjaan. Targetnya semua pengguna jasa parkir mempunyai kartu ini,” jelasnya.
Rencananya, sambung dia, akan ada sepuluh mesin TPE yang dipasang di beberapa titik saat uji coba tahun depan. Titik penempatan mesin TPE nantinya merupakan hasil kajian saat ini. Sementara biaya parkir masih menunggu peraturan daerah (perda) yang dibahas di DPRD Kota Bogor.
“Setelah sepuluh mesin diujicobakan kami akan melihat dampaknya dulu dan mengevaluasinya. Kalau dirasa sudah berhasil, maka mesin TPE akan dipasang permanen,” ujarnya.
(*/feb/py)