METROPOLITAN – PT Petrokimia Gresik (PKG) menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani di Kota dan Kabupaten Bogor. Hal itu ditegaskan Kepala Bagman Promosi PT Petrokimia Gresik Junianto Simaremare kepada sejumlah wartawan di Rumah Makan Galuga, beberapa waktu lalu. PT Petrokimia Gresik merupakan bagian dari holding produsen pupuk, PT Pupuk Indonesia (Persero), yang ditunjuk pemerintah untuk menyediakan pupuk bersubsidi kepada petani di Indonesia.
“Hal ini sesuai Permentan Nomor 04/Permentan/SR.310/3/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/Permentan/SR.310/12/2016 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsid untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2017 dan Permendag Nomor 15 Tahun 2013 serta Perpres Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi sebagai Barang dalam Pengawasan,” bebernya.
Secara nasional, kata Junianto, alokasi pupuk bersubsidi selama 2015 telah ditetapkan 9,55 juta ton. Petrokimia Gresik sendiri berkontribusi untuk penyaluran pupuk yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil sebanyak 5,1 juta ton. Angka tersebut meliputi pupuk urea 298.525 ton, ZA 1.050.000, SP-36 850.000 dan NPK sebanyak 2.0140.000 serta organik 772.790 ton.
“Kami ditunjuk pemerintah menjadi penyalur ketersediaan pupuk dalam program ketahanan pangan. Jadi, petani jangan khawatir kekurangan pupuk. Selama penyaluran belum 100 persen, kami jamin pasokan tersedia,” ujarnya. Junianto juga menjelaskan, PKG juga sudah menyiapkan beberapa upaya ketersediaan pupuk dengan membangun beberapa gudang di sejumlah daerah. Salah satunya di Jalan Raya Kemang, Kabupaten Bogor.
”Secara global, kami juga mendorong dan membantu dinas setempat agar RDKK dan pergub/perbup segera diterbitkan. Untuk daerah yang belum memiliki pergub atau perbup, PKG menyalurkan berdasarkan alokasi penyaluran tahun lalu,” ungkapnya. Tak hanya itu, kata Junianto, PKG juga akan memantau ketersediaan dan mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi di distributor dan kios setiap harinya oleh Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) bekerja sama dengan instansi terkait di daerah.
“Kita akan menyosialisasikan pemupukan berimbang 5:3:2 (500 kg organik, 300 kg NPK dan 200 kg urea untuk 1 ha sawah) melalui demplot (demonstration plot) pada program Gerakan Peningkatan Produksi Pangan (GP3). Sosialisasi ini bertujuan untuk mengendalikan aplikasi pupuk yang berlebihan, sehingga memupuk menjadi lebih efektif dan efisien,” sebutnya.
Sedangkan dalam upaya pencegahan, pengamanan dan penyaluran, PKG telah ‘melindungi’ pupuk bersubsisi dengan pemberian bag code untuk kepentingan penelusuran atas kualitas produk dan identifikasi asal produk.
“Kita juga berikan pewarnaan pada pupuk subsidi (pink pada urea dan orange pada ZA) serta stiker pada truk pengangkut. Sedangkan untuk pengamanan dan penyaluran, kita akan diawasi Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) di tingkat kabupaten, provinsi dan nasional,” bebernya.
(yos/b/feb/py)