Senin, 22 Desember 2025

Kabupaten Luwu Utara Studi Soal Kla Ke Bogor

- Jumat, 5 Mei 2017 | 07:37 WIB

METROPOLITAN – Kota Bogor kembali dikunjungi rombongan ang­gota DPRD. Kali ini DPRD Kabupaten Luwu Utara melakukan studi banding ke Balaikota di ruang Paseban Sura­dipati, kemarin. Kunjungan ketua dan Pansus II DPRD itu ke Kota Bo­gor terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Anak yang akan diterapkan di Luwu Utara. Sebab, Kota Hujan dinilai cocok di­jadikan referensi karena sudah me­miliki perda mengenai Kota Layak Anak (KLA).

Ketua DPRD Kabupaten Luwu Ut­ara Mahfud Yunus mengatakan, studi banding ini bertujuan agar Raperda Perlindungan Anak yang sedang dibahas memperoleh saran dan masukkan demi penyempur­naan. Semua pertanyaan yang diaju­kan pun sudah termuat dalam Perda KLA di Kota Bogor. Misalnya, perlin­dungan anak dari aspek perlindun­gan kesehatan, perlindungan pen­didikan, perlindungan ekonomi, perlindungan sosial masyarakat dan perlindungan moral. “Kami baru membuat raperda ini karena jumlah kasus kekerasan pada anak di Luwu Utara cukup banyak,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Kesejahteraan Anak DPMPPA Kota Bogor Proyeti menjelaskan, pihaknya telah meny­ampaikan isi dari Perda KLA yang perdanya baru saja selesai sebagai referensi Raperda Perlindungan Anak.

Perda KLA sebenarnya cakupannya lebih luas dibanding Raperda Perlin­dungan Anak. Sebab, dalam perda mencakup pemenuhan hak anak dengan berbagai sarana dan prasarananya. Sebut saja penerapan puskesmas ra­mah anak, sekolah ramah anak dan fasilitas ramah anak.

 (*/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X