CIBINONG - Dua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Bumi Tegar Beriman bakal mendapatkan penilaian dari Tim Verifikasi Akreditasi tingkat Provinsi Jawa Barat pada minggu ke-3 Juli 2017.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Sekdinkes) Kabupaten Bogor Erwin Suriana menuturkan, tahun ini ada 20 puskesmas yang akan diakreditasi. Dua di antaranya Puskesmas Cijeruk dan Cibungbulang. ”Sampai sekarang sudah 15 puskesmas yang terakreditasi dan sampai akhir 2017 sebanyak 20 puskesmas harus sudah dinilai,” ujarnya.
Erwin menjelaskan, akreditasi merupakan pengakuan terhadap hasil penilaian sesuai standar yang digunakan. Adapun standar persyaratannya di antaranya standar administrasi manajemen yang terdiri dari penyelenggaraan pelayanan puskesmas, kepemimpinan, manajemen puskesmas dan peningkatan mutu puskesmas.
“Sedangkan standar program puskesmas adalah program puskesmas yang berorientasi sasaran, kepemimpinan, manajemen program puskesmas dan sasaran kinerja,” paparnya.
Sementara pada standar pelayanan puskesmas, sambung dia, harus tersedia layanan klinis yang berorientasi pasien, manajemen penunjang layanan klinis serta peningkatan mutu klinis dan keselamatan pasien. “Dalam penilaian itu ada dasar hukum yang diatur dalam UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 54 Ayat (1) menyatakan bahwa penyelenggaraan pelayanan kesehatan dilaksanakan bertanggung jawab, aman, bermutu serta merata dan non diskriminatif,” terangnya.
Dia melanjutkan, pemberian pelayanan berkualitas merupakan kewajiban yang harus dilakukan pemerintah kepada nasyarakat. Karena itu, puskesmas sebagai ujung tombak dan tolok ukur pelayanan publik di bidang kesehatan harus mendapatkan penilaian tersebut.
(yos/a/feb/py)