Senin, 22 Desember 2025

Satpol Pp Undang 40 Kanit

- Kamis, 6 Juli 2017 | 10:44 WIB

METROPOLITAN – Jajaran Satuan Po­lisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menggelar rapat koordinasi (rakor) di ruang rapat Mako Satpol PP Kabupaten Bogor. Rapat tersebut membahas soal pekerjaan rumah yang belum diselesaikan, khususnya terkait penertiban bangunan liar (bangli) dan penyakit masyarakat (pe­kat) di Bumi Tegar Beriman.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho mengaku masih ba­nyak bangli yang harus ditertibkan di Kabupaten Bogor. Selain itu, pihaknya juga akan meminta seluruh kepala Unit Pol PP tingkat kecamatan menindak tegas pemilik bangli yang tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Kami akan kerahkan 40 Kanit Pol PP bersama anggotanya dari 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor untuk melakukan tugas dan fungsinya selaku penegak perda. Sebab, apabila terus dibiarkan, maka Perda Nomor 4 Tahun 2015 yang telah ada saat ini tidak berfungsi dengan baik. Untuk itu, ketegasan harus ditegak­kan,” ujarnya kepada Metropolitan, ke­marin.

Menurut dia, operasi tersebut untuk menindaklanjuti penertiban pascalebaran lalu. “Jadi, jangan sampai setelah diter­tibkan ada lagi bangli yang menjamur. Khusus tahun ini, kami akan terus berupaya semaksimal mungkin meniadakan bangli. Apalagi, bangli yang digunakan untuk tempat yang tidak seharusnya, seperti Tempat Hiburan Malam (THM) dan tem­pat prostitusi,” paparnya.

Dengan rakor yang diselenggarakan tersebut, dia berharap dapat membuat wilayah Kabupaten Bogor bebas dari bangli dan pekat. “Saya berharap Kanit Pol PP di masing-masing wilayah dapat terus memantau, mengawasi dan menindak tegas pelanggar Perda Kabupaten Bogor,” harapnya.

Untuk saat ini, lanjut dia, data yang ter­himpun bangli dan kasus pekat masih dalam proses pendataan. Setelah menda­patkan laporan, pihaknya akan terjun ke lapangan untuk menindak tegas pelang­gar tersebut.

(yos/b/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X