METROPOLITAN - Terkait program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) ada semangat Pemkot Bogor dengan melaksanakan perilaku hidup sehat. Apapun yang telah dirancang, baik dari SKPD teknis maupun SKPD penunjang hingga aparatur wilayah, perlu diwujudkan dan disosialisasikan serta ditunjang infrastruktur.
"Jangan sampai konsep yang sudah dirancang tidak berjalan dan mengecewakan masyarakat," tegasnya.
Mengenai implementasi pembayaran non tunai jika regulasi sudah ditetapkan, maka harus dilaksanakan dengan baik apalagi sudah ada payung hukum berupa perwali yang akan diberlakukan per 1 Januari 2018. “Saya minta semua SKPD terkait menjalankannya dan ini harus saling menunjang, terutama bagian bendahara masing masing OPD yang harus lebih proaktif dalam mengimplementasikan kebijakan,” ujarnya.
Sementara terkait penerapan tunjangan berdasarkan evaluasi jabatan, ASN haruslah berpedoman pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Namun secara keseluruhan UU itu tidak bisa diimplementasikan 100 persen karena masih terkendala aturan turunannya. “Yang paling penting sebagai ASN adalah melayani masyarakat dan selalu ada ditengah masyarakat. Semoga kegiatan ini menjadi kerjasama semua pihak melayani dan mengabdi,” harapnya.
Usmar menyebutkan, hasil rekomendasi Rakerda kali ini, pertama Germas dan Program Indonesia Sehat dengan pendekatan keluarga (PIS-PK). Jumat dijadikan sebagai hari olahraga bagi ASN dengan dikeluarkan diskresi dari Wali Kota terkait kegiatan ini, sehingga ASN bisa memanfaatkan fasilitas yang disediakan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
(*/feb/py)