Minggu, 21 Desember 2025

Pemkot Bogor Bahas Tiga Isu Krusial di Rakerda

- Jumat, 15 Desember 2017 | 14:36 WIB

-

METROPOLITAN – Ada tiga isu yang menjadi pembahasan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kota Bogor semester dua yang digelar di Hotel Seruni, Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu (13/12). Mulai dari pembahasan penerapan tunjangan berdasarkan evaluasi jabatan, Implementasi transaksi non tunai dalam peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta Gerakan masyarakat hidup sehat dan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK).

Kepala Bagian Administrasi Tata Pemerintah (Tapem) Setda Kota Bogor Taufik Nur Rahmat mengatakan, penerapan tunjangan berdasarkan evaluasi jabatan menjadi bagian dari upaya memberikan penghargaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Tunjangan ini diharapkan dapat memberikan motivasi lebih bagi seluruh ASN untuk terus memberikan kontribusi terhadap kota Bogor.

“Rakerda ini jadi salah satu forum penting untuk memberikan masukan dan pemikiran atas draft analisis dan evaluasi yang telah disusun atas kerja keras tim yang dikomandani Bagian Organisasi,” ujarnya. Hal lain yang ikut dibahas, menurut Taufik, yakni implementasi Transaksi Non Tunai sebagai kebijakan nasional yang menjadi bagian Gerakan Nasional Non Tunai. Gerakan ini telah disampaikan melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ pada (17/04/), tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Provinsi.

Pemerintah Provinsi (pemprov) Jawa Barat sendiri pada (12/12) mengimbau seluruh kepala daerah di Jawa Barat telah secara resmi melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Gubernur BI tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Jawa Barat.

“Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus memacu langkah mempersiapkan agar dari aspek regulasi, aspek teknis dan aspek SDM agar implementasi transaksi non tunai di Kota Bogor bisa berjalan lancar. Langkah dan kebijakan yang telah disusun BPKAD harus mendapat dukungan penuh dari seluruh Perangkat Daerah,” terangnya.

(*/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X