Minggu, 21 Desember 2025

RAKOR PILKADA, SEKDA INGATKAN PNS WAJIB NETRAL

- Kamis, 28 Desember 2017 | 12:28 WIB

-

METROPOLITAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Rapat Koordinasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wa­li Kota dan Wakil Wali Kota Bogor 2018 di Hotel Pangrango 2, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, kemarin. Dalam rakor tersebut, ada beberapa peraturan yang disosialisasikan. Termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengingatkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) mematuhi aturan dan bersikap netral. “Jangan karena kepentingan pribadi lalu se­maunya membaca, tetapi harus ber­pulang kepada ketentuan yang sudah ada,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ade meminta stafnya bersikap netral. Netral dalam arti tidak membantu demi kepentingan pribadi sehingga merugikan negara. Semua aset negara tidak boleh digunakan untuk kepentingan membantu kam­panye dan lain sebagainya.

Bagi aparatur yang tak tersentuh dalam pertemuan hari ini, Ade me­minta camat dan lurah melakukan pertemuan di wilayah agar semua memiliki sikap yang sama untuk mendukung Pilkada di Kota Bogor 2018. (*/feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X