METROPOLITAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Rapat Koordinasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor 2018 di Hotel Pangrango 2, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, kemarin. Dalam rakor tersebut, ada beberapa peraturan yang disosialisasikan. Termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) dan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengingatkan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) mematuhi aturan dan bersikap netral. “Jangan karena kepentingan pribadi lalu semaunya membaca, tetapi harus berpulang kepada ketentuan yang sudah ada,” ujarnya.
Oleh karena itu, Ade meminta stafnya bersikap netral. Netral dalam arti tidak membantu demi kepentingan pribadi sehingga merugikan negara. Semua aset negara tidak boleh digunakan untuk kepentingan membantu kampanye dan lain sebagainya.
Bagi aparatur yang tak tersentuh dalam pertemuan hari ini, Ade meminta camat dan lurah melakukan pertemuan di wilayah agar semua memiliki sikap yang sama untuk mendukung Pilkada di Kota Bogor 2018. (*/feb/py)