METROPOLITAN – Penyediaan smoking area di tempat umum dan tempat kerja menjadi salah satu masukan dari President Smoker Club Indonesia Ferry Mursidan Baldan terkait Rencana Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Ferry mengatakan, dari segi regulasi Perda KTR dibuat untuk mengatur agar kehidupan masyarakat di Kota Bogor menjadi sehat dan terbangunnya harmoni sosial. Dalam Perda KTR harus mewajibkan tempat umum semisal hotel, restoran, mal dan tempat kerja menyediakan smoking area. Ketika ada smoking area bagi perokok, maka jika masih ada yang melanggar atau merokok di luar smoking area bisa dikenakan sanksi berupa denda.
“Nah kalau di hotel, restoran, mal dan tempat kerja tidak ada smoking area-nya, maka area lainnya boleh jadi tempat merokok. Sanksi juga berlaku bagi hotel, restoran mal dan tempat kerja yang tidak menyediakan smoking area. Itu baru regulasi yang fair,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Erna Nurlaena mengatakan, terkait penyediaan smoking area pada perda sebelumnya pimpinan instansi dapat menyediakan smoking area dan pada revisi perda kata ‘dapat’ ini dihilangkan. Pada diskusi ini ada permintaan kalau penyediaan smoking area itu menjadi keharusan.
“Terkait permintaan itu harus kami didiskusikan terlebih dulu dengan pimpinan tempat umum (restoran, mal, hotel) apakah bersedia atau tidak. Apalagi, ada permintaan juga kalau enam bulan tidak menyediakan smoking area tempat umum ikut diberi sanksi. Jadi, ini masih wacana masih belum tahu keputusannya seperti apa,” tegasnya.
Erna menjelaskan, fokus revisi Perda ini lebih terkait kepada masuknya shisha dan vape sebagai bagian dari rokok karena sama-sama mengandung nikotin. Penambahan KTR menjadi sembilan tempat yakni tempat-tempat umum yang ditentukan semisal Taman Kota dan tidak boleh ada asbak di KTR. “Ke depan kami juga akan fokus di spot-spot yang masih banyak pelanggaran KTR-nya seperti di angkot dan tempat umum,” katanya.(*/feb/py)