METROPOLITAN- PD Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) menandatangani perpanjangan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Bogor (Kejari) dalam Penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya dan pelayanan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara (20/02) di Ruang Himalaya 4 lantai 6 Salak Tower Hotel Bogor.
Direktur Umum PDPPJ, Deni Harumantaka menyampaikan bahwa kerjasama yang dijalin ini agar PDPPJ mendapatkan pendampingan dan bantuan jika terdapat kekeliruan dalam masalah hukum.
"Kami PDPPJ dalam masalah ilmu hukum masih sangat jauh dibandingkan dengan Kejari, sehingga kami (PDPPJ-red) yakin bahwa kerjasama harus kami lakukan dikarenakan kekurangannya ilmu berkaitan dengan hukum dan perdata, agar Kejari dapat memberi bantuan hukum sehingga PDPPJ bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di sekitar kami. " ujar Deni saat memberikan sambutan.
Sambungnya, penandatangan tersebut juga dilakukan agar PDPPJ bisa meningkatkan pelayanan dalam pengelolaan pasar rakyat. “Hal tersebut dilakukan agar kegiatan PDPPJ bisa bersinergis dengan Kejari Kota Bogor dan terus bisa meningkatkan pelayanan dalam koridor hukum.” ujar Deni.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Yudi Indra Gunawan menambahkan, perpanjangan kesepakatan bersama bisa dimanfaatkan oleh PDPPJ untuk diskusi dan dimintai bantuan dan kerjasama oleh PDPPJ. “Kerjasama ini harus terjalin dengan baik, kedepan harus banyak yang kita lakukan dengan tindakan yang kongkrit untuk memajukan masing masing institusi, baik dari PDPPJ maupun Kejari,” tegas Yudi
(gft/feb)