"Operasi cipta kondisi ini sebagai bentuk antisipasi Muspika Bogor Tengah terhadap orang yang mengaku gila agar warga masyarakat Bogor Tengah khususnya para tokoh agama menjadi aman." ungkap Sekretaris Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor Abdul Wahid.
Selama lima jam, operasi razia orang gila berlangsung dengan melibatkan jajaran Kepolisian Sektor Kota Bogor Tengah dan Komando Rayon Militer Tengah serta dibantu Pol. PP dan aparat Kelurahan serta Dinas Sosial Kota Bogor.
Hasilnya, delapan orang gila berhasil diamankan di sekitar Jalan Otista dan sekitar pasar kebon kembang, Kelurahan Pabaton dan sekitar merdeka Kelurahan Kebon Kelapa Kecamatan Bogor Tengah.
"Hasil yang dicapai adalah dengan membawa orang gila laki - laki 4 dan perempuan 4 langsung dibawa ke Kecamatan Bogor Tengah yang diteruskan ke Dinas Sosial Kota Bogor." ujarnya.
Dari hasil operasi ini Wahi Abdul d meminta kepada lurah dan jajaran nya untuk tetap waspada. “Intinya jangan sampai main hakim sendiri,”pesannya
(ar/feb)