Senin, 22 Desember 2025

Terima Kunker, Adri Latif Paparkan Pembentukan PDPPJ

- Selasa, 20 Maret 2018 | 08:25 WIB

-
METROPOLITAN – Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ), baru-baru ini menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Kabupaten Bangka Barat di ruang rapat utama kantor pusat PDPPJ. Kunjungan kerja tersebut dihadiri 10 peserta dan diterima Direktur Utama PDPPJ beserta Kepala Sub Bagian Administrasi dan Umum. Ketua Komisi II, Zalfian, menanyakan tentang proses pendirian PDPPJ dan sistem pengelolaan PDPPJ serta pegawainya. Zalfian juga sempat menanyakan seputar mencari sumber pendapatan baru PDPPJ apakah harus mengubah peraturan/perda/atau perwali.

Merespon pertanyaan tersebut, Direktur Utama PDPPJ, Andri Latif A. Mansjoer, menjelaskan bahwa proses pembentukan perusahaan daerah didasarkan pada peraturan daerah. Pembentukan PDPPJ berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 4/2009 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya dan Peraturan Walikota Nomor 27/2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor.

PDPPJ beroperasi pada 2011 ada waktu dua tahun untuk proses transisi pengelola dari dinas ke PDPPJ. Akan tetapi prinsipnya dipastikan harus ada kerelaan dari dinas pengelola pasar sebelumnya. PDPPJ dikelola dengan sistem swasta, pegawainya semua swasta dan tidak ada satupun yang PNS. Begitu pula latar belakang direksi PDPPJ semuanya diisi swasta.

Pertanyaan yang dilontarkan Ketua Komisi II, Zalfian mengenai dalam mencari sumber pendapatan baru PDPPJ apakah harus mengubah Peraturan/Perda/atau Perwali, Andri menjelaskan tidak. Karena dalam menentukan besaran tarif dan biaya-biaya itu cukup dengan peraturan direksi, kecuali jika ada kerjasama dengan pihak ketiga harus ada persetujuan dari Badan Pengawas PDPPJ.

Dengan adanya kunjungan kerja seperti ini, Andri berharap dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik lagi terhadap masyarakat. Selain itu juga dengan terjalinnya tali silaturahmi dapat mempermudah kerjasama antar instansi. “Saya yakin dengan adanya kunjungan kerja ini, peserta kunker mendapatkan masukan yang berguna atas kunjungan ini terkait pendirian Perusahaan Daerah,” tuturnya.

(*/gft/ram)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X