Aska, sapaan akrabnya menambahkan, sosialisasi ini digagas karena kecamatan merasa penting pengurus RT dan RW untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Sebab pengurus wilayah tidak mengenal jam kerja. Padahal masyarakat memerlukan dan mereka harus ada jaminan. “Nah ini berisiko. Apalagi banyak pengurus yang belum punya BPJS Ketenaagkerjaan karena ada beberapa yang memang tidak diurus di tempat kerjanya. Malah kan ada yang tidak kerja formal, misal berdagang,” ucapnya.
Aska menerangkan, pada sosialisasi kali ini ada dua bentuk jaminan yang dipaparkan. Yakni jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian. Sejauh ini sudah ada 811 orang yang mendaftarkan diri untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan yang terdiri dari ketua RT, RW, dan LPM. “Bisa lebih yah, karena itu kan dari ketua-ketuanya saja. Sedangkan pengurus juga banyak yang membuat permohonan. Jadi ada 1000an lah. Mereka mengurus langsung ke BPJS,” paparnya.
Kedepan, lanjut Aska, sosialisaasi BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diberikan kepada pengurus wilayah saja, tetapi juga elemen masyarakat lain yang perlu dirangsang tentang pentingnya jaminan kesehatan kerja ini. “Misalnya untuk guru-guru di persadin, di wilayah kami kan banyak. Padahal pekerjaan mereka juga berisiko, karena menempuh perjalanan ke tempat siswa. Ini akan kami terapkan kedepan. Apalagi, sosialisasi ke kecamatan ini ya baru di Tanahsareal saja se-Kota Bogor,” tutupnya.
(ryn/c/ram)