Senin, 22 Desember 2025

57 IKM bakal Ramaikan Transmart Yasmin

- Senin, 28 Mei 2018 | 07:58 WIB

-

METROPOLITAN - Sebanyak 57 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Kota Bogor sudah menandatangani kontrak untuk mengisi display khusus jajanan khas Kota Bogor di Transmart Yasmin, Jalan Abdullah bin Nuh, Kota Bogor. Ke-57 IKM tersebut merupakan binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor yang tentunya sudah memenuhi persyaratan dalam hal kualitas produknya.

Sudah kami seleksi terlebih dahulu, 57 IKM ini merupakan yang terbaik dan benar-benar memproduksi barangnya sendiri,” ujar Kepala Disperindag Kota Bogor Achsin Prasetyo.

Achsin mengatakan, tidak hanya barang hasil produksi sendiri. Pelaku IKM tersebut juga harus sudah memiliki perizinan lengkap, salah satunya izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain perizinan, produk semisal makanan ringan harus mempunyai merek, kemasannya baik, memiliki barcode, expired date (tanggal kedaluwarsa, red) dan bersertifikat halal.

Belum semua IKM bisa seperti itu. Nah, kami dari Disperindag memfasilitasi mereka agar produk IKM naik level dan layak masuk toko swalayan,” jelasnya.

Ia melanjutkan, masuknya produk IKM ke Transmart merupakan bagian dari pengembangan kemitraan IKM dengan setiap pusat perbelanjaan (mal, red). Hal ini sudah menjadi kebijakan yang harus dipenuhi pusat perbelanjaan sesuai Permendagri 56 Tahun 2014 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Dalam permendagri ini disebutkan salah satu izin setiap pusat perbelanjaan harus ada kemitraan dengan IKM yang kemudian diatur dalam saran teknis dari Disperindag masing-masing daerah. Jadi tidak hanya di Transmart tapi di semua mal yang ada di Kota Bogor ada kemitraan dengan IKM,” tuturnya.

Achsin menambahkan, melalui kemitraan ini, pelaku IKM mendapat banyak kemudahan dalam mengembangkan produknya untuk lebih dikenal masyarakat luas. Sebab, mereka tidak perlu membayar biaya administrasi pendaftaran barang (listing fee) seperti pada industri besar. Selain itu, IKM juga mendapat pendampingan promosi dari Disperindag. Sehingga tujuan besar membawa produk IKM hingga ke luar negeri dapat terwujud.

Kami juga memfasilitasi agar produk IKM Kota Bogor bisa diekspor ke luar negeri dan ini tentu menjadi keberhasilan Disperindag dalam hal pembinaan IKM,” katanya.

(*/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X