Minggu, 21 Desember 2025

Dishub Kota Bogor Lulus Sertifikasi Akreditasi UP-PKB

- Jumat, 13 Juli 2018 | 09:28 WIB

-
METROPOLITAN - Kota Bogor menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang lulus dalam sertifikasi akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UP-PKB) yang dilaksanakan Kementerian Perhubungan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Rakhmawati secara langsung menerima sertifikat akreditasi dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta pada Rabu (4/7). Menurut Rakhmawati, penilaian akreditasi yang dilakukan Kementerian Perhubungan meliputi kompetensi, alat uji, sarana prasarana pendukung termasuk Sumber Daya Manusia (SDM)-nya. “Itu yang menjadi dasar penilaian. Disamping keakuratan alat-alat uji, bisa dibilang Kota Bogor menjadi yang terbaik se-Jawa Barat,” kata Rakhmawati saat ditemui di kantornya, kemarin. Dia menilai sertifikat ini menjadi pengakuan atas kinerja dan capaian UP-PKB Dishub Kota Bogor. Akreditasi ini merupakan sesuatu yang sifatnya wajib sesuai Undang-Indang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Semua Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor harus terakreditasi karena menyangkut dengan kompetensi dan kelayakan jalan,” ujarnya. Sebelum dinyatakan lulus akreditasi, Kota Bogor termasuk 160 daerah dari seluruh Indonesia yang turut mendaftar dan mengerucut menjadi 41 daerah. Sertifikat Akreditasi UP-PKB yang diterima Dishub Kota Bogor berlaku selama dua tahun, mulai 25 April 2018 hingga 25 April 2020 mendatang. (*/rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X