METROPOLITAN - 28 tahun Muslim Akbar menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bogor. Kini, Muslim merupakan Kepala Bidang (Kabid) Keselamatan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor. Selama perjalanannya, ia pernah merasakan diupah sebesar Rp44 ribu hingga menjadi ketua Penguji kendaraan bermotor se-Indonesia. Seperti apa kiprah perjalanan kariernya? Berikut petikan wawancara Harian Metropolitan bersama pria kelahiran Ciamis 15 Juli 1965: Sejak kapan Anda menjadi PNS? Saya menjadi PNS di Kabupaten Bogor sejak tahun 1990. Sebelumnya saya aktif sebagai pengusaha di bidang rumah makan dan angkutan. Apa yang melatarbelakangi Anda mau menjadi seorang PNS? Saat itu ada perusahan swasta Jepang yang membidangi survey asal tujuan. Pada saat itu juga tepatnya tahun 1988 ada penawaran untuk menjadi PNS. Mengadu nasib alhasil terpilih lah menjadi PNS. Setelah itu dilanjut masuk jadi Taruna di perhubungan. Lalu, gagasan seperti apa yang Anda miliki sebagai seorang PNS? Karena saya bekerja dalam lingkup perhubungan. Maka, saya ingin membumingkan pelayanan yang prima, sistem lebih baik, bisa diakses masyarakat luas, sarpras yang mempuni, SDM yang lebih baik serta diterima masyarakat dengan adanya akreditasi kendaraan bermotor tentunya. Apakah ada yang lain? Selain itu, gagasan yang sukses dan sudah dilakukan yakni menjadikan pelajar tingkat SMA se Kabupaten Bogor untuk menjadi pelopor keselamatan. Alhamdulilah ditingkat Provinsi Jawa Barat dapat meraih juara 1 dan 4. Minggu-minggu ini kita juga aakan melanjutkan di tingkat Nasional. Selama berkecimpung di dunia perhubungan, apakah ada hal-hal yang bisa Anda banggakan? Ada beberapa dan salah satunya prestasi gemilang yang membanggakan untuk Kabupaten Bogor yaitu masuk kedalam Top Inovator 99 tahun 2018 lalu. Dalam piagam bergengsi ini, kami berhasil masuk kedalam inovator dari 3.600 pelayanan publik yang dilombakan dari seluruh pelayanan publik se-Indonesia. Terakhir, pengalaman menarik atau suka duka menjadi seorang PNS seperti apa? Ya harus tahan banting. Sebab, sedari awal menjadi PNS saya hanya mendapatkan upah sebesar Rp44 ribu, namun integritas harus diutamakan. Juga menjaga konsekuensi dan terus menggali ilmu. Saya berawal dari golongan 2 dan sekarang sudah masuk dalam golongan 4. Tentu ini diluar jangkauan sampai menjadi Ketua Umum Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor se-Indonesia dibawah naungan Dirjen PHB Darat. Semua ini, harus juga dilakukan dengan Ikhlas, berpikir positif, amanah dan mengikuti perintah pimpinan. Ini menjadi prinsip saya. (yos/d/rez)