METROPOLITAN - Sebanyak 90 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti Forum Group Discussion Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Kegiatan yang digelar Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) itu dibuka secara resmi Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, di Hotel Pangrango, kemarin.
Kabid Pengembangan Sumber Daya Aparatur BKPSDA Kota Bogor, Rike Ratina Ayuningsih, mengatakan, kegiatan digelar untuk menganalisa kebutuhan diklat bagi jabatan fungsional. “Jadi, setelah melaksanakan kegiatan ini kita bisa merangkum dari semua jabatan fungsional terkait diklat apa saja yang dibutuhkan oleh mereka dan lain sebagainya,” katanya.
Lebih lanjut Rike menjelaskan, pada jabatan fungsional untuk kenaikan jenjang dan lain-lain membutuhkan diklat dan uji kompetensi. Seperti misalnya dari jenjang terampil ke ahli semua harus mengikuti diklat terlebih dulu.
Selain diklat, ke depan BKPSDA juga akan memetakan jabatan fungsional. Pemetaan ini berkaitan dengan jabatan fungsional mana yang harus ditingkatkan. Lalu, pihaknya akan melantik beberapa pejabat fungsional yang telah selesai mengikuti uji kompetensi hasil dari inpassing. Pelantikan tersebut bakal dilaksanakan Desember 2018.(*/rez/py)