METROPOLITAN - Kurangnya pemahaman para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terhadap pentingnya pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), mendapat perhatian khusus Plt Asisten Umum Setda Kota Bogor, Hanafi. Hal itu disampaikan Hanafi saat membuka workshop KIP dengan judul ‘Standar Minimal Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor’ di New Ayuda Hotel Cipayung, Kabupaten Bogor, kemarin.
“Ini harus menjadi perhatian, karena pemahaman tentang pengelolaan KIP sangat diperlukan,” katanya. Menurutnya, pengelolaan KIP sangat penting, karena salah satu keuntungan yang didapatkan adalah dapat menginformasikan dan menyosialisasikan program dan kegiatan secara baik dan utuh kepada masyarakat.
Demikian pula jika ada pihak yang meminta informasi bisa diterima dan dilayani secara baik serta dapat memberikan keterangan-keterangan yang jelas sesuai prosedur yang ada. “Kendalanya para PPID saat ada masyarakat yang memohon atau meminta informasi adalah alergi terhadap pihak-pihak yang memohon atau meminta informasi,” ucapnya.
Dengan berbagai cara dan latar belakang masyarakat meminta informasi, ditambah dangkalnya pengetahuan PPID terhadap informasi yang diminta akan menyebabkan informasi yang akan disampaikan tidak utuh diterima oleh masyarakat. “Kita mengerjakan segala sesuatu berdasarkan regulasi diharapkan regulasi yang menjadi acuan dibaca dan diperhatikan. Namun seringkali kita tidak membaca regulasi-regulasi tersebut,” imbuhnya.(*/rez/py)