METROPOLITAN - Lili Ratu Parwira Negara, perempuan yang berporfesi sebagai lawyer. Ia sudah lima tahun belakangan ini menggeluti dunia advokat. Kini, perempuan kelahiran Palembang ini merupakan salah satu Founder di Kantor Hukum Sembilan Bintang Law Office. Lantas seperti apa kiprah perjalanan karirnya? Berikut wawancara Harian Metropolitan bersama perempuan berusia 26 tahun tersebut:
Sejak kapan Anda aktif menjadi lawyer?
Sejak tahun 2014, setelah lulus kuliah dari Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor.
Apa yang memotivasi Anda mau menjadi seorang lawyer?
Selain karena saya kuliah di bagian hukum, kemudian saya juga melihat hukum khususnya di Indonesia ini sangat lemah. Lemah ini khususnya dalam kepastian hukum dan keadilan, terkhusus keadilan untuk rakyat miskin. Banyak kasus-kasus hukum yang bisa di beli dengan uang. Siapa yang berkuasa, siapa yang banyak uang, dia yang bisa menang dalam kasus.
Apakah ada yang lainnya?
Begitu pula sudut pandang masyarakat saat ini, keadilan tidak berlaku untuk kalangan orang miskin yang selalu berada di posisi yang rendah, berbeda dengan kalangan atas yang selalu mendapatkan perlakuan yang lebih baik, khususnya dalam hukuman yang diberikan.
Lalu, setelah menjadi lawyer, apa yang ingin Anda lakukan dan perjuangkan?
Keadilan, khususnya keadilan bagi rakyat kecil yang selalu mendapatkan ketidakadilan dalam hukum. Bukan materi yang di cari, tapi kepuasaan dari hasil kerja nyata dan bisa membantu orang banyak, terutama orang yang membutuhkn bantuan hukum. Bagi saya, orang yang sukses adalah orang yang bermanfaat bagi orang banyak.
Bagaimana dengan target ke depan?
Target kedepan saya dan tim adalah membesarkan nama Founder Sembilan Bintang, sehingga bisa di kenal banyak orang, mulai dari pelosok hingga dunia. Kami siap membantu seluruh keluhan-keluhan masalah hukum.
Lalu, adakah pengalaman menarik selama Anda menjadi seorang lawyer?
Ada salah satu pengalaman menarik saat saya mendampingi warga Kabupaten Bogor. Kasusnya, pembelaan anak perempuan korban pemerkosaan. Sudah lima anak kita berhasil selamatkan dan semua pelaku di pidana di atas kurungan 10 tahun penjara. Disitu kami merasa bangga, karena bisa hadir untuk masyarakat.(rez)