METROPOLITAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menjadi lokasi kunjungan kerja (kunker) pemerintah daerah lain. Kali ini, tiga daerah sekaligus yang bertandang ke Kota Hujan. Di antaranya DPRD Kota Semarang, Kabupaten Nias hingga Kota Tegal. Kedatangan mereka ke Kota Hujan adalah untuk mempelajari berbagai hal. Seperti Komisi D DPRD Kota Semarang ingin mengetahui perilaku masyarakat terhadap Gerakan Masyarakat Sehat (Germas). Lalu, DPRD Kabupaten Nias terkait Penyusunan RKPD dan keberhasilan Program Kota Layak Anak serta peningkatan PAD dan Prestasi atas Perolehan WTP. Terakhir, DPRD Kota Tegal terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang, Laser Narindro, mengatakan, kedatangan mereka bertujuan untuk mempelajari terkait program Germas, karena salah satu tupoksinya dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) adalah membahas upaya promotif, preventif dan kuratif di bidang kesehatan. “Jadi, kami ingin mengetahui pola Germas di Kota Bogor,” katanya di ruang Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Nias, Yaredi Laoli, menuturkan, tujuan kedatangannya ini ingin mengetahui cara pemerintah daerah melindungi hutan lindung, karena Kota Bogor memiliki Kebun Raya yang dilindungi pemerintah dan di Kabupaten Nias ada juga yang diklaim sebagai hutan lindung, namun persoalannya masih banyak dihuni penduduk. Selain itu, pihaknya juga ingin mengetahui bagaimana pelayanan kesehatannya sehingga Kota Bogor dinobatkan menjadi Kota Sehat. Juga terkait mekanisme atau tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sehingga pembangunan berhasil dengan baik. “Terkait Kota Layak Anak kami sedang merancang Perda Kota Layak Anak. Setelah kunjungan ini, kami memiliki masukkan karena Kota Bogor sudah meraih penghargaan Kota Layak Anak,” katanya. Ketua DPRD Kabupaten Nias ini juga mempertanyakan bagaimana cara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kemudian cara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pengelolaan keuangan dan aset. Sementara itu, anggota DPRD Kota Tegal, Sutari, mengatakan, informasinya saat ini Pemkot Bogor sedang merevisi Perda RTRW dan ini akan menjadi pembanding Pemkot Tegal dalam menyusun Perda RTRW. “Kami sudah membentuk pansus Perda RTRW dan saya ketuanya. Kami ingin tahu kenapa Perda RTRW perlu direvisi dan sejauhmana perubahannya,” katanya. Lalu, Sutari juga ingin mengetahui hal apa saja yang mendasar dilakukan Revisi Perda RTRW selain adanya kebijakan nasional. Kemudian apa saja kendala yang dihadapi Pemkot Bogor baik dari kebijakan internal maupun eksternal. (*/rez/py)