METROPOLITAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyerahkan seratus sertifikat hak milik untuk masyarakat Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Barat. Penyerahan sertifikat yang merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018 itu berlangsung di Lapangan Bola Genteng, RT 01/01, Kelurahan Genteng, Kecamatan Bogor Selatan, belum lama ini. Kepala BPN Kota Bogor, Ery Juliani Pasoreh, mengatakan, Kota Bogor sudah tiga kali menyerahkan sertifikat hak milik ini. Dari total 47.000 bidang, saat ini pihaknya sudah membagikan 17 ribuan sertifikat yang dibagikan kepada warga di Kota Bogor. “Sisanya ada 30.000 yang belum kita bagikan. Selanjutnya proses ini akan dibagikan bertahap setiap minggunya,” katanya. Ery melanjutkan, BPN Kota Bogor tahun ini telah menargetkan 65.000 bidang tanah pada program PTSL telah tersertifikasi. Seluruh kegiatan PTSL sudah dibiayai pemerintah dan masyarakat hanya cukup membayar Rp150.000 untuk memenuhi beberapa persyaratan, sesuai SK bersama tiga menteri yang juga dituangkan dalam Peraturan Wali (Perwali) Kota Bogor Nomor 64 Tahun 2017. Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya, menambahkan, PTSL merupakan program dari pemerintah pusat, sehingga semuanya harus berjalan dan dikawal dengan baik oleh pemerintah daerah. “Ini program tujuannya baik, dilaksanakannya harus baik supaya hasilnya baik. Saya minta perbaiki pelaksanaan tahun lalu karena banyak hal yang harus dibenahi,” kata Bima.(*/rez/py)