Senin, 22 Desember 2025

Seratus Warga Bogor Terima Sertifikat PTSL

- Selasa, 22 Januari 2019 | 11:02 WIB

METROPOLITAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyerahkan seratus sertifikat hak milik untuk masyarakat Kecamatan Bogor Selatan dan Bogor Barat. Penyerahan sertifikat yang mer­upakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018 itu berlangsung di Lapangan Bola Genteng, RT 01/01, Kelura­han Genteng, Kecamatan Bogor Selatan, belum lama ini. Kepala BPN Kota Bogor, Ery Juliani Pasoreh, mengatakan, Kota Bogor sudah tiga kali me­nyerahkan sertifikat hak milik ini. Dari total 47.000 bidang, saat ini pihaknya sudah membagikan 17 ribuan sertifikat yang dibagi­kan kepada warga di Kota Bogor. “Sisanya ada 30.000 yang belum kita bagikan. Selanjutnya proses ini akan dibagikan bertahap se­tiap minggunya,” katanya. Ery melanjutkan, BPN Kota Bo­gor tahun ini telah menargetkan 65.000 bidang tanah pada program PTSL telah tersertifikasi. Seluruh kegiatan PTSL sudah dibiayai pemerintah dan masyarakat ha­nya cukup membayar Rp150.000 untuk memenuhi beberapa per­syaratan, sesuai SK bersama tiga menteri yang juga dituangkan dalam Peraturan Wali (Perwali) Kota Bogor Nomor 64 Tahun 2017. Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya, menambahkan, PTSL merupakan program dari pe­merintah pusat, sehingga se­muanya harus berjalan dan di­kawal dengan baik oleh pemerin­tah daerah. “Ini program tujuannya baik, dilaksanakannya harus baik su­paya hasilnya baik. Saya minta perbaiki pelaksanaan tahun lalu karena banyak hal yang harus dibenahi,” kata Bima.(*/rez/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X