METROPOLITAN - Alex Slamet Riadi, salah satu inisiator Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Timur yang tengah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif Kabupaten Bogor 2019. Dalam pencalonannya, lelaki yang akrab disapa Bung Alex ini memiliki target dapat mengawal dan mewujudkan harapan masyarakat Bogor Timur. Lantas, gagasan seperti apa yang dimilikinya untuk mewujudkan Pemekaran DOB Bogor Timur? Berikut wawancaranya bersama Harian Metropolitan: Anda mencalonkan diri sebagai caleg dari dapil mana? Saya mencalonkan diri sebagai Caleg dari Dapil 2 Kabupaten Bogor. Meliputi, Kecamatan Gunungputri, Cileungsi, Jonggol, Cariu, Tanjungsari dan Sukamakmur. Saya maju dari Partai Golkar Kabupaten Bogor Apa yang melatarbelakangi Anda maju sebagai caleg? Tentunya saya ingin mengawal dan mewujudkan Pemekaran DOB Bogor Timur. Apalagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor saat ini telah membentuk tim panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji pemekaran wilayah atau DOB di wilayah Bogor Timur. Seberapa urgent pemekaran DOB ini? Urgensi pembentukan DOB salah satunya adalah untuk memaksimalkan alokasi anggaran daerah supaya tercapainya akselerasi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pasalnya, alokasi anggaran ke tujuh kecamatan di Bogor Timur selama ini masih terlalu kecil dan belum dapat mengimbangi akselerasi pembangunan serta peningkatan kesejahteraan penduduk. Bagaimana tanggapan Anda dengan disetujuinya DOB Bogor Timur? Tentu kita harus bersyukur karena sejauh ini DPRD Kabupaten Bogor masih memegang komitmen untuk mengawal Bogor Timur untuk menjadi daerah otonom baru. Kita juga tentunya sangat mengapresiasi komitmen tersebut, karena hal itu tidak hanya dibuktikan oleh anggota DPRD yang berasal dari Bogor Timur saja, melainkan seluruh anggota DPRD. Ini tentunya menjadi langkah positif untuk perjuangan ke tahap selanjutnya guna mewujudkan Kabupaten Bogor Timur. Memang, sejauh mana dukungan masyarakat Bogor Timur terkait rencana pemekaran ini? Proses sosialisasi dan rencana pembentukan Kabupaten Bogor Timur sebenarnya sudah cukup lama digulirkan. Dimana sebelum pengajuan tentunya kita meminta tanggapan dan aspirasi masyarakat terkait rencana tersebut. Faktanya, hampir seluruh komponen masyarakat di tujuh kecamatan sepakat dan menyetujui rencana pemekaran ini. Jadi saya kira masyarakat di Bogor Timur sangat mendukung rencana pemekaran tersebut, karena tujuannya utamanya adalah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Lalu, seperti apa posisi Presidium terkait rencana pembentukan DOB Bogor Timur ? Presidium Bogor Timur sebagai pelaksana dan pengawal mandat SKMD yang merupakan Respresentatif 1,3 Jiwa Warga Bogor Timur untuk Mewujudkan cita-cita menuju Kabupaten Bogor Timur yang sejahtera, modern, mandiri, berwibawa dan bermartabat. Presidium juga bertindak sebagai motor bagi terealisasinya rencana pemekeran bogor timur dari mulai menjaring aspirasi, membuat kajian hingga melakukan komun i k a s i dengan lembaga terkait. Terakhir, apa yang harus menjadi prioritas utama pembenahan di Bogor T i m u r saat ini ? Sejauh ini memang masih banyak yang menjadi ‘pekerjaan rumah’ yang harus diselesaikan terkait kesiapan Bogor Timur menjadi daerah otonom baru. Salah satu yang menjadi fokus utama adalah terkait indeks pembangunan manusia. Salah satu kecamatan di Bogor Timur memang memiliki IPM tertinggi. Tetapi disisi lain ada juga kecamatan yang memiliki IPM yang terendah. Oleh karena itu, peningkatan IPM melalui pembenahan sektor pendidikan dari sisi kuantitas dan kualitas harus jadi prioritas. Selain itu, bidang kesehatan dan perekonomian juga harus terus dikembangkan sehingga peningkatan IPM dapat terealisasi. Saat ini sudah ada Pansus di DPRD, apa harapan Anda? Keberadaan Pansus di DPRD tentunya harus mendapatkan pengawalan, agar kinerja Pansus benar-benar bisa maksimal. Selain itu, kita juga akan terus bekerjasama dan berkomunikasi dengan pimpinan dan anggota DPRD agar setiap informasi terkait perkembangan pansus disampaikan kepada presedium. Minimal tiga puluh hari kerja sudah ada paripurna persetujuan bersama untuk DOB ini sehiingga sudah bisa dilayangkan ke Provinsi Jawa Barat. (fix/rez)