Senin, 22 Desember 2025

Fokus Wujudkan Pemekaran Bogor Timur

- Selasa, 22 Januari 2019 | 11:20 WIB

METROPOLITAN -  Alex Slamet Riadi, salah satu inisiator Pemekaran Daerah Oto­nomi Baru (DOB) Bogor Timur yang tengah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif Kabupaten Bogor 2019. Dalam pencalo­nannya, lelaki yang akrab disapa Bung Alex ini memiliki target dapat mengawal dan mewujudkan harapan masyarakat Bogor Timur. Lantas, gagasan seperti apa yang dimilikinya untuk mewu­judkan Pemekaran DOB Bogor Timur? Berikut wawancaranya bersama Harian Metropolitan: Anda mencalonkan diri sebagai caleg dari dapil mana? Saya mencalonkan diri sebagai Caleg dari Dapil 2 Kabupaten Bogor. Meliputi, Kecamatan Gunungputri, Cileungsi, Jonggol, Cariu, Tanjungsari dan Su­kamakmur. Saya maju dari Partai Golkar Kabupaten Bogor Apa yang melatarbelakangi Anda maju sebagai caleg? Tentunya saya ingin mengawal dan mewujudkan Pemekaran DOB Bogor Timur. Apalagi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor saat ini telah mem­bentuk tim panitia khusus (Pansus) untuk mengkaji pemekaran wilayah atau DOB di wilayah Bogor Timur. Seberapa urgent pemekaran DOB ini?  Urgensi pembentukan DOB salah satunya adalah untuk memaksimalkan alokasi anggaran daerah supaya ter­capainya akselerasi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan ma­syarakat. Pasalnya, alokasi anggaran ke tujuh kecamatan di Bogor Timur selama ini masih terlalu kecil dan be­lum dapat mengimbangi akselerasi pembangunan serta peningkatan ke­sejahteraan penduduk. Bagaimana tanggapan Anda dengan disetujuinya DOB Bogor Timur? Tentu kita harus bersyukur karena sejauh ini DPRD Kabupaten Bogor ma­sih memegang komitmen untuk menga­wal Bogor Timur untuk menjadi daerah otonom baru. Kita juga tentunya sang­at mengapresiasi komitmen tersebut, karena hal itu tidak hanya dibuktikan oleh anggota DPRD yang berasal dari Bogor Timur saja, melainkan seluruh anggota DPRD. Ini tentunya menjadi langkah posi­tif untuk perjuangan ke tahap selanjutnya guna mewujudkan Kabu­paten Bogor Timur. Memang, sejauh mana dukungan ma­syarakat Bogor Timur terkait rencana pemeka­ran ini? Proses sosialisasi dan rencana pem­bentukan Kabupaten Bogor Timur sebe­narnya sudah cukup lama digulirkan. Dimana sebelum pengajuan tentunya kita meminta tanggapan dan aspirasi masyarakat terkait rencana tersebut. Faktanya, hampir seluruh kom­ponen masyarakat di tujuh kecamatan sepakat dan menyetujui rencana pe­mekaran ini. Jadi saya kira masyarakat di Bogor Timur sangat mendukung rencana pemekaran tersebut, karena tujuannya utamanya adalah untuk pe­ningkatan kesejahteraan masyarakat Lalu, seperti apa posisi Presidium terkait rencana pembentukan DOB Bogor Timur ? Presidium Bogor Timur sebagai pelaksana dan pengawal mandat SKMD yang merupakan Respresentatif 1,3 Jiwa Warga Bogor Timur untuk Mewu­judkan cita-cita menuju Kabupaten Bogor Timur yang sejahtera, modern, mandiri, berwibawa dan bermartabat. Presidium juga bertindak sebagai motor bagi terealisasinya rencana pemekeran bogor timur dari mulai menjaring aspirasi, membuat kajian hingga melakukan komu­n i k a s i dengan lembaga terkait. Terakhir, apa yang harus menjadi prioritas utama pembenahan di Bogor T i m u r saat ini ? Sejauh ini ­me­mang masih banyak yang menjadi ‘pe­kerjaan rumah’ yang harus diselesaikan terkait kesiapan Bogor Timur menjadi daerah otonom baru. Salah satu yang menjadi fokus utama adalah terkait indeks pembangunan manusia. Salah satu kecamatan di Bogor Timur memang memiliki IPM tertinggi. Tetapi disisi lain ada juga kecamatan yang memiliki IPM yang terendah. Oleh karena itu, peningkatan IPM melalui pembenahan sek­tor pendidikan dari sisi  kuantitas dan kualitas harus jadi prio­ritas. Selain itu, bidang kesehatan dan perekonomian juga harus terus di­kembangkan sehingga peningkatan IPM dapat terealisasi. Saat ini sudah ada Pansus di DPRD, apa harapan Anda? Keberadaan Pansus di DPRD tentunya harus mendapatkan pengawalan, agar kinerja Pansus benar-benar bisa mak­simal. Selain itu, kita juga akan terus bekerjasama dan berkomuni­kasi dengan pimpinan dan anggota DPRD agar setiap infor­masi terkait per­kembangan pansus disampaikan kepada presedium. Minimal tiga puluh hari kerja su­dah ada paripurna per­setujuan bersama untuk DOB ini sehiingga sudah bisa dilayangkan ke Pro­vinsi Jawa Barat. (fix/rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X