METROPOLITAN - Pemerintah Kabupaten Bogor berhasil mempertahankan nilai B untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018. Penyerahan disampaikan Menpan RB, Syafruddin kepada Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan pada acara Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada Pemerintah Kabupaten/ Kota dan Provinsi Wilayah I yang meliputi seluruh wilayah Sumatera, Banten dan Jawa Barat. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel The Trans Luxury, Bandung, kemarin.
Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menjelaskan, hasil dari predikat B ini adalah hasil kerjasama dari seluruh pihak baik pemerintah maupun masyarakat yang ikut merumuskan berbagai kebijakan di Kabupaten Bogor. “Dengan diterimanya penghargaan ini, dijadikan motivasi bagi seluruh ASN, khususnya ASN Kabupaten Bogor dalam melaksanakan tugas dan tupoksinya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mewujudkan Kabupaten Bogor Termaju, nyaman dan berkeadaban,” katanya. Namun, Iwan menekankan, dari hasil evaluasi SAKIP 2018 yang mempertahankan predikat nilai B, ASN tidak boleh berpuas diri. Melainkan, jajaran Pemerintah Daerah Bogor terus berkerja keras untuk meningkatkan predikat setiap tahunnya. “Capaian ini tentunya menjadi modal untuk seluruh jajaran agar melakukan peningkatan kinerja dan evaluasi secara maksimal agar SAKIP di tahun 2019 mendapat nilai A,” ujarnya. Sementara itu, Menpan-RB, Syafruddin mengatakan Rapor SAKIP tidak hanya sekedar untuk memberi penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah. Tetapi, sebagai ukuran terhadap kualitas pelayanan publik yang dilakukan pemerintah daerah. ”Saya mengapresiasi upaya dan perjuangan seluruh gubernur, bupati dan wali kota, dalam mewujudkan akuntabilitas kinerja di lingkungan pemerintahannya. Pasalnya mengubah ’mind set’ seluruh pegawai tidak lah mudah, mengajak untuk berubah sungguh sulit,” katanya seraya menambahkan, khusus wilayah I yang meliputi 185 provinsi dan kabupaten/kota se-wilayah Sumatera, kecuali Lampung, Banten dan Jawa Barat penghematan mencapai Rp35,5 triliun. Sekedar diketahui, SAKIP adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban penyelenggara pemerintahan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. SAKIP merupakan penerapan manajemen kinerja pada sektor publik yang sejalan dan konsisten dengan penerapan Reformasi Birokrasi, yang berorientasi pada pencapaian outcomes dan upaya untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.(*/rez)