Minggu, 21 Desember 2025

WABUP: Jangan Puas Diri

- Selasa, 29 Januari 2019 | 09:11 WIB

METROPOLITAN - Pemerintah Kabupaten Bogor berhasil memper­tahankan nilai B untuk Sistem Akun­tabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018. Penyerahan disampaikan Menpan RB, Syafrud­din kepada Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan pada acara Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada Pemerintah Kabupaten/ Kota dan Provinsi Wilayah I yang meliputi seluruh wilayah Sumatera, Banten dan Jawa Barat. Kegiatan berlangsung di Ballroom Hotel The Trans Luxury, Bandung, kemarin.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menjelaskan, hasil dari predikat B ini adalah hasil kerjasama dari seluruh pihak baik pemerintah maupun ma­syarakat yang ikut merumuskan berbagai kebijakan di Kabupaten Bogor. “Dengan diterimanya peng­hargaan ini, dijadikan motivasi bagi seluruh ASN, khususnya ASN Kabupaten Bogor dalam melaksana­kan tugas dan tupoksinya dalam memberikan pelayanan terbaik ke­pada masyarakat dan mewujudkan Kabupaten Bogor Termaju, nyaman dan berkeadaban,” katanya. Namun, Iwan menekankan, dari hasil evaluasi SAKIP 2018 yang mem­pertahankan predikat nilai B, ASN tidak boleh berpuas diri. Melainkan, jajaran Pemerintah Daerah Bogor terus berkerja keras untuk mening­katkan predikat setiap tahunnya. “Capaian ini tentunya menjadi mo­dal untuk seluruh jajaran agar mela­kukan peningkatan kinerja dan eva­luasi secara maksimal agar SAKIP di tahun 2019 mendapat nilai A,” ujarnya. Sementara itu, Menpan-RB, Sya­fruddin mengatakan Rapor SAKIP tidak hanya sekedar untuk mem­beri penilaian terhadap kinerja pe­merintah daerah. Tetapi, sebagai ukuran terhadap kualitas pelayanan publik yang dilakukan pemerintah daerah. ”Saya mengapresiasi upaya dan perjuangan seluruh gubernur, bupati dan wali kota, dalam mewu­judkan akuntabilitas kinerja di ling­kungan pemerintahannya. Pasalnya mengubah ’mind set’ seluruh pega­wai tidak lah mudah, mengajak un­tuk berubah sungguh sulit,” katanya seraya menambahkan, khusus wi­layah I yang meliputi 185 provinsi dan kabupaten/kota se-wilayah Su­matera, kecuali Lampung, Banten dan Jawa Barat penghematan men­capai Rp35,5 triliun. Sekedar diketahui, SAKIP adalah salah satu bentuk pertanggungja­waban penyelenggara pemerintahan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. SAKIP merupakan penerapan manajemen kinerja pada sektor publik yang sejalan dan kon­sisten dengan penerapan Reforma­si Birokrasi, yang berorientasi pada pencapaian outcomes dan upaya untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.(*/rez)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X