METROPOLITAN - Aripudin, seorang advokat yang hijrah ke dunia politik. Keputusan ini ia ambil dengan tujuan ingin memperbaiki regulasi di Kabupaten Bogor. Sebab, bagi caleg DPRD Kabupaten Bogor dari Dapil 2 itu, masih ada beberapa regulasi yang dianggap ambigu atau tumpang tindih selama ini. Lantas, seperti apa regulasi yang ingin diperbaiki kader Partai Demokrat Kabupaten Bogor? Berikut petikan wawancara Harian Metropolitan bersama Pembina Sembilan Bintang Law Office tersebut:
Sejak kapan Anda aktif di dunia advokat? Aktif sejak lulus mengikuti pendidikan khusus profesi advokat di Ikadin Bogor pada tahun 2005. Dari situ saya mulai ikut-ikut magang di kantor kepala senior hingga hari ini membentuk kantor sendiri bersama rekan-rekan di Kantor Hukum Sembilan Bintang Law Office. Lalu, aktif di parpol sejak kapan? Kalau di partai politik (parpol), saya aktif sejak tahun 2008. Sempat menjadi juru bicara calon Bupati Bogor independen, H Maman Daning tahun 2008. Kemudian, ikut menjadi kontestan di Pileg 2009 dan 2014 Kabupaten Bogor melalui Partai Golkar. Namun, memang nasib belum menghantarkan saya duduk mewakili masyarakat di parlemen. Akan tetapi, pada tahun ini saya ikut kembali mengikuti bursa Pileg 2019 melalui Partai Demokrat. Apa alasan Anda mengikuti kembali Pileg 2019? Majunya saya dan kemudian bersungguh-sungguh ingin duduk di legislatif bukan semata-mata karena ambisi, melainkan karena sebuah pengabdian. Sebab, saya melihat komposisi legislator kita yang ada saat ini, jujur saya katakan, SDM-nya perlu lebih ditingkatkan lagi. Bukan saya merasa mampu, tetapi memang harus ditingkatkan lagi SDM-nya, sehingga kebijakan atau produk-produk hukum berupa regulasi seperti Peraturan Daerah (Perda) itu betul-betul bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Regulasi seperti apa yang menurut Anda harus diperbaiki? Pertama kaitan Perda Ketertiban Umum (Tibum) di Kabupaten Bogor yang jelas-jelas regulasinya harus diperkuat lagi. Karena, selama ini tugas dan fungsinya terlihat ambigu. Seperti contoh kasus, ada anak-anak muda yang meminum-minuman keras di pinggir jalan dan meresahkan. Tetapi, tindakan yang dilakukan penegak hukum terlihat seperti ambigu. Karena, aparat kepolisian akan bertindak jika memang ada korban atau tindak kriminal yang terjadi (jika tidak ada, aparat kepolisian tidak memproses dan mengembalikan ke Perda Tibum). Maka, ini yang harus diperkuat lagi kewenangan yang diberikan terhadap Penegak Perda di Kabupaten Bogor. Adakah yang lainnya? Kemudian, fakta hari ini masih banyak lahan-lahan fasos fasum atau prasarana, sarana dan utilitas (PSU) yang seharusnya jadi ruang terbuka hijau, namun pemanfaatannya disalahgunakan. Maka, regulasi-regulasi seperti ini harus diperkuat lagi. Khususnya, bagi Penegak Perda di Kabupaten Bogor. Bagaimana dengan tata wilayah? Penatawan wilayah juga ini harus menjadi perhatian. Sebab, faktanya masih ada tumpang tindih yang terjadi di Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor. Dimana, kawasan pemukiman penduduk dengan daerah industri atau pun pertanian tidak tertata dengan baik atau tidak teratur. Seharusnya, Pemkab dan DPRD Kabupaten Bogor bisa memperhatikan ini. Jangan buat, regulasi ini seperti kitab suci yang tidak bisa di rubah. Sebaiknya, penetapan RTRW harus bisa memperhatikan mulai dari sisi letaknya, kemudahan hingga kepantasan yang ada di wilayah. Kemudian, adakah terobosan atau perubahan yang ingin Anda wujudkan? Sebenarnya, alasan lain saya maju di Pileg 2019 Kabupaten Bogor ini untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Bogor Timur, kaitan wacana pemekaran wilayah. Sebagai pribumi Bogor Timur, saya bukannya tidak setuju dengan wacana ini. Tetapi, buat kami akselerasi pembangunan itu lebih utama ketimbang merealisasi wacana pemekaran. Karena, percuma kalau pemerintah merealisasi pemekaran tetapi pembangunan wilayah di Bogor Timur tidak ditingkatkan. Bagi saya pribadi, pemekaran bukanlah sebuah jawaban melainkan hanya sebagai komoditas politik elit-elit saja. Karena, masyarakat tidak menanti pemekaran melainkan pemerataan pembangunan. Maka, inilah yang ingin saya perjuangkan ke depannya.(rez)