METROPOLITAN – Inspektorat Kota Bogor menggelar sosialisasi program ‘Whistleblower System dan Benturan Kepentingan’ di Salak Tower Hotel, kemarin. Program tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bogor untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Plt Inspektorat Kota Bogor, Arie Sarsono, mengatakan, Whistleblower System bisa dikatakan sebagai sistem pelaporan pelanggaran di instansi pemerintah yang memberi jaminan kerahasiaan bagi saksi atau pelapor. ”Jadi, pelapor yang mengadukan dalam setiap proses mekanismenya dilindungi dari awal sampai akhir,” katanya. Menurut Arie, sistem ini diimplementasikan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bogor. Sejumlah pengaduan pun telah diterima inspektorat dan ditindaklanjuti. Namun banyak laporan yang tidak cukup mempunyai bukti, kurang data dan terkadang salah persepsi. ”Melalui sosialisasi Whistleblower ini, kami ingin ASN bisa mengenali situasi Tindakan Pidana Korupsi, benturan kepentingan seperti apa, sehingga dapat melakukan pencegahan terjadinya korupsi serta meningkatkan integritas dan kewibawaan,” katanya. Arie menuturkan, setiap pengaduan yang masuk ke Inspektorat tak lantas langsung ditindaklanjuti, melainkan terlebih dulu dilakukan analisa, melengkapi data dan bukti. “Jika terbukti ada tindak pidana, Inspektorat akan melaporkannya ke penegak hukum. Semua ini demi menjadikan Kota Bogor bersih dan transparan,” ujarnya. Sementara itu, Plh Sekda Kota Bogor, Achsin Prasetyo, mengapresiasi sosialisasi ini sebagai bentuk pencegahan korupsi. Sebab, dengan adanya Whistleblower System ini ASN bisa melaporkan tanpa perlu takut identitasnya diketahui sekaligus membantu Aparat Penegak Hukum (APH). ”Kami tak ingin pengalaman negatif di kota lain terjadi di Kota Bogor. Sebab, pada 2018 tercatat ada 434 kasus korupsi di pemerintahan baik pusat maupun daerah,” pungkasnya.(*/rez/py)