Senin, 22 Desember 2025

Puskesmas Leuwiliang Yakin Lolos Akreditasi Paripurna

- Rabu, 17 Juli 2019 | 12:22 WIB

LEUWILIANG – Puskesmas Leuwili­ang disambangi Tim Survei Kemente­rian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk penilaian akreditasi paripurna, kema­rin. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabu­paten Bogor, Burhanudin, mengatakan, kedatangan Tim Survei Kemenkes RI ke Puskesmas Leuwiliang ini dalam hal pembinaan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyara­kat. Jika dilihat dari capaian yang diraih Puskesmas Leuwiliang dan dukungan masyarakat untuk akreditasi paripurna bisa tercapai.

Tak hanya itu, Pemkab Bogor juga tengah memprioritaskan pembangu­nan di bidang kesehatan lewat program Pancakarsa, salah satunya Bogor Se­hat. ”Ini juga salah satunya upaya pemkab dalam mempersiapkan pe­mekaran Bogor Barat. Ketika Bogor Barat, Kabupaten Bogor, dimekarkan, maka puskesmas sudah akreditasi paripurna,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPT Kesehatan Leuwiliang, Dian Nurdiani, menjelas­kan, sebelumnya Puskesmas Leuwiliang sudah terakreditasi Madya, Utama dan puncaknya menuju akreditasi Pari­purna. Untuk akreditasi Paripurna, melewati proses evaluasi tiga tahun. Sedangkan predikat paripurna dida­sarkan pada sejumlah aspek penilaian meliputi administrasi dan manajemen, upaya kesehatan perorangan serta upaya kesehatan masyarakat. ”Ada dua pus­kesmas di Kabupaten Bogor yang akan menuju akreditasi paripurna yakni Puskesmas Leuwiliang dan Puskesmas Jonggol,” katanya.

Dian menambahkan, penilaian dila­kukan tiga hari. Ia optimis Puskesmas Leuwiliang lewat kerja sama semua elemen dan pelayanan yang berwa­wasan dan inovatif. ”Hasilnya sekitar tiga bulan karena yang memutuskan komisi khusus akreditasi dari pusat,” tukasnya. (ads/b/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X