Minggu, 21 Desember 2025

FKUB Usulkan Toleransi Masuk RPJMD 2019-2024

- Jumat, 9 Agustus 2019 | 09:35 WIB

METROPOLITAN - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor mengusulkan adanya nomenklatur ‘Kerukunan, Toleransi dan Perdamai­an’ dalam penyusunan Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2019-2024.

Ketua FKUB Kota Bogor Achmad Chotib Malik didampingi Tokoh Lintas Agama mengatakan, usulan nomen­klatur tersebut dirasa perlu dimasukkan dalam dokumen resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor agar wacana ke­rukunan, toleransi dan perdamaian menjadi spirit dan mengilhami segenap aktivitas kegiatan Pemkot Bogor di masa datang.

“Adapun pertimbangannya antara lain karena kerukunan umat beragama di daerah merupakan bagian penting dari kerukunan nasional. Berdasarkan data Potensi Desa/Kelurahan (Podes) Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat 2018, Kota Bogor adalah kota yang ma­jemuk, kota yang dihuni beragam etnis dan agama, tidak ada satu kelurahan yang homogen,” ungkap Chotib.

Berdasarkan pertimbangan itu, lanjut dia, nomenklatur ‘kerukunan, tole­ransi dan perdamaian’ harus masuk rancangan program setiap Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Bogor. “Selama ini kan hanya di kesbangpol. Ke depan harus masuk setidaknya ke dalam program Dinas Pendidikan, Di­nas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pa­riwisata dan Kebudayaan, Satuan Po­lisi Pamong Praja, DPMPTSP dan Dinas Sosial Kota Bogor,” ujarnya.

Ketua Tim Perumus FKUB, Hasbulloh, menjelaskan, penyebaran nomenkla­tur di masing-masing SKPD bertujuan agar tanggung jawab mewujudkan kehidupan masyarakat yang rukun, toleran dan damai. Tak hanya dibe­bankan kepada satu SKPD yang selama ini dilakukan Kesbangpol melalui FKUB Kota Bogor, melainkan menjadi tang­gung jawab bersama pemkot. ”Karena itu, agenda peningkatan kerukunan, toleransi umat beragama dan perda­maian perlu menjadi perhatian seluruh perangkat daerah dalam penjabaran program pembangunan daerah Kota Bogor 2019-2024,” jelasnya.

Usulan FKUB itu disambut baik Wa­li Kota Bogor, Bima Arya. Bima berha­rap ikhtiar FKUB dapat menghapus stigma Bogor sebagai kota intoleran. “Padahal, DNA Kota Bogor adalah to­leransi. Itu sudah turun temurun di­wariskan leluhur kita,” ungkapnya. Untuk itu, kata Bima, nomenklatur tersebut perlu diperkuat dalam tiga hal, yakni legal, kebijakan dan penyele­saian kasus. Pada aspek legal, sangat diperlukan landasan yang sangat kuat.

“Sekarang urusan kita adalah rumah ibadah, ada GKI Yasmin, Masjid Imam Hanbal ini PR kita. Satu per satu akan diselesaikan. Jadi, kalau ini selesai, ini akan menjadi lompatan karena meny­elesaikan sesuatu yang dianggap tidak dapat diselesaikan,” pungkasnya. (*/ feb/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X