Senin, 22 Desember 2025

Bacakades Sibuk Datangi PN

- Sabtu, 31 Agustus 2019 | 09:37 WIB

METROPOLITAN – Ribuan bakal calon kepala desa (bacakades) mulai sibuk mengurus adminis­trasi pencalonan bakal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak November 2019.

Salah satunya administrasi Surat Keterangan Ti­dak Pernah Sebagai Terpidana. Sebab, surat ter­sebut menjadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi masing-masing bacakades. Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Cibinong yang mengeluarkan surat ter­sebut ramai didatangi bacakades sejak dua ming­gu ini.

Dari data bagian hukum PN Kelas IA Cibinong, mulai pendaftaran dari 8 Juli 2019 hingga 28 Agus­tus 2019 sudah ada 1.897 berkas untuk surat kete­rangan tidak pernah terpidana dan dicabut hak pilih. “Memang ada sedikit penumpukan, karena membeludaknya bakal calon kades,” kata Juru Bicara PN Kelas IA Cibinong, Ben Ronald, kemarin.

Ben melanjutkan, ada seribuan bacakades yang mengurus administrasi tersebut di PN. Pekan ini tak seramai pekan kemarin untuk jumlah yang datang. Bahkan, hingga akhir pekan ini masih banyak bacakades yang mengurus administrasi tersebut.

Sekadar diketahui, Surat Keterangan Tidak Pernah sebagai Terpidana dimaksudkan untuk memasti­kan semua peserta Pilkades tak pernah menjadi terpidana. Di mana dalam surat juga diterangkan yang bersangkutan tidak sedang menjalani proses hukum yang memiliki kekuatan tetap.

“Surat ini digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat untuk mengikuti persyaratan bakal calon kepala desa sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 jo UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa jo Peraturan Pemerintah Nomor 43 tentang Desa,” urainya.(rb/yok/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X