METROPOLITAN –Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Desa (Kades) Kedungwaringin, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, mencatat dua calon kades yang mendaftarkan diri. Panitia Pilkades Kedungwaringin sebelumnya telah membuka pendaftaran calon kades, mulai 16 hingga 24 Agustus 2019.
Sekretaris Panitia Pilkades Kedungwaringin, Endang Saputra, mengatakan, sampai batas waktu pendaftaran calon kades hanya ada dua pendaftar. ”Di Desa Kedungwaringin cuma ada dua calon yang mendaftar sebagai calon kades. Yang pertama Sukarno dan kedua Nuryadi,” ujarnya.
Terkait verifikasi data calon kades, ia menjelaskan bahwa proses itu dilakukan mulai 25 Agustus 2019 dengan durasi waktu 14 hari. ”Kalau untuk verifikasi administrasi itu dua minggu yang dimulai 25 Agustus 2019,” tuturnya.
Tak hanya itu, panitia Pilkades beserta TNI dan Polri juga mengimbau masing-masing calon kades untuk menjalankan dan menjaga tata tertib lingkungan. ”Kemarin ketika para calon mendaftarkan diri, kita mengharapkan setiap tim kampanye dari masing-masing calon bisa menjaga kondusivitas hingga ke depannya demi menjaga demokrasi Pilkades berjalan dengan baik,” jelasnya.
Endang melanjutkan, nantinya akan ada penandatanganan kampanye damai dari calon kades beserta tim suksesnya. ”Ketika calon itu ditetapkan, kita akan menandatangani pakta integritas,” ungkapnya.
Terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), mekanismenya hampir serupa dengan pilpres. Hanya saja pemilih diwajibkan warga sesuai domisili. ”DPT itu kita mengacu pada Pemilihan Presiden kemarin. Hanya saja harus sesuai KTP asli warga Kedungwaringin,” pungkasnya.(trb/yok/py)