METROPOLITAN - Buntut aksi demo pendukung calon kepala desa (cakades), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor memperketat pengawasan. Agar pesta demokrasi tingkat desa berjalan sukses, pengawasan melibatkan unsur TNI/Polri. Menurut Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Ade Jaya, pihaknya telah membentuk tim di kecamatan yang melibatkan semua stakeholder, seperti TNI dan Polri. ”Tim itu untuk meminimalisir kecurangan Kita libatkan semua stakeholder,” katanya kepada Metropolitan. Ia juga menerangkan, fungsi pengawasan ada di tingkat kecamatan yang juga ditugaskan melakukan pembinaan panitia Pilkades. ”Kalau yang dikhususkan (Badan Pengawas) itu belum ada. Tapi nanti akan dibentuk tim pemantau yang bisa menggali informasi ke lapangan dan memberikan saran kepada panitia pelaksana,” katanya. Ade mengatakan, jika masyarakat menemui kecurangan dalam tahapan proses Pilkades serentak ini, masyarakat bisa melaporkannya ke tingkat panitia di desa. ”Setelah dilaporkan, selanjutnya proses penyaringan. Lalu ada jeda waktu tiga hari bagi masyarakat untuk mengumpulkan data kecurangan. Untuk membuktikannya,” jelasnya. Menanggapi kekisruhan yang terjadi Pengamat Kebijakan Publik, Pemerintahan dan Politik, Yus Fitriadi mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor harus segera merespon dugaan tersebut dengan membentuk tim ad-hoc yang mengawasi langsung jalannya pelaksanaan Pilkades pada 3 November 2019 mendatang. “Saya lihat ini memang masih banyak kebocoran peraturan didalam kontestasi Pilkades ini. Karena hanya menggunakan payung hukum dari undang-undang tentang desa dan perbup,” katanya. Tim ad-hoc yang harus diisi independen itu, nantinya memiliki tiga fungsi. Yaitu fungsi pengawasan, yang mengawasi jalannya penyelenggaraan pilkades dan memantau kecurangan yang terjadi. Lalu ada fungsi penindakan atau sebagai wadah aduan yang diajukan warga dengan disertai alat bukti yang nantinya akan ditelusuri tim ad-hoc. Terakhir, fungsi rekomendasi yang akan disampaikan langsung ke bupati atas terjadinya kecurangan di Pilkades yang sedang berjalan. “Sebab kalau tidak ada pengawasan warga yang dirugikan. Yang pastinya akan terjadinya gesekan dan keributan disana-sini,” tegasnya. Bila dugaan-dugaan kecurangan ini dibiarkan maka politik transaksional di desa akan semakin menjamur. Ini tentu tidak boleh dibiarkan begitu saja, mengingat desa juga memiliki peran strategis dalam pembangunan. Walaupun tidak membentuk tim khusus, setidaknya Bupati Bogor Ade Yasin harus memanfaatkan era digital seperti layanan informasi tertentu.(cr2/b/els)