Senin, 22 Desember 2025

Ingat! Titik Spanduk Sudah Ditentukan

- Kamis, 26 September 2019 | 13:28 WIB

METROPOLITAN – Pemerintah Kabupaten (Pem­kab) Bogor mengingatkan kepada calon kades yang maju di Pilkades Serentak 2019 Kabupaten Bogor agar mengikuti aturan dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Sebab, pemkab melalui kecamatan dan panitia penyelenggara tingkat desa sudah menentukan titik lokasi pemasangan APK yang diperbolehkan. “Nanti yang umumkan pihak kecamatan dan panitia tingkat desa,” terang Kabid DPKPP Kabupaten Bogor, Iwan Irawan. Menurut Iwan, peringatan ini disampaikan dengan tujuan agar pesta de­mokrasi enam tahunan di tingkat desa itu ber­jalan kondusif dan memberikan kerapian dalam tatanan wilayah. Jangan sampai pema­sangan APK malah membuat persoalan. Untuk itu, Iwan me­nyarankan bagi calon kades yang ingin me­makai papan reklame dan billboard sebagai titik memasang APK lebih baik daripada memasang APK di sem­barang tempat. “Jangan sampai baliho dan spanduk yang dipasang mengganggu billboard yang sudah ada, fasilitas umum dan fasilitas so­sial serta masyarakat pengguna jalan,” ujarnya. Sementara itu, Camat Tajurhalang, Fikri Ikhsani, menyambut baik hal tersebut. Bahkan, ia siap me­nyosialisasikan langsung ke lapangan jika diperlukan. “Itu sangat baik menurut saya supaya tertib, jadi tidak sembarangan dan menjaga estetika wilayah,” terang ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor itu. Fikri menjelaskan, ada tiga titik yang tidak boleh dipasang APK Pilkades. Pertama di lingkungan pendidikan atau sekolah. Kedua di lingkungan keagamaan atau tempat ibadah dan ketiga di lingkungan pemerintahan. “Yang penting, semoga Pilkades Serentak tahun ini berjalan lancar, aman dan tertib,” harapnya. Sekadar diketahui, men­urut ketentuan yang ada, nantinya masa kampanye yang akan dijalankan oleh calon kades adalah tiga hari, yaitu dari 29 sampai 31 Oktober. Lalu dilanjut­kan dengan masa tenang hingga hari pencoblosan pada 3 November.(cr2/b/rez/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X