METROPOLITAN – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan audiensi dengan Wali Kota Bogor, Bima Arya, di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, kemarin. Dalam pertemuan itu, dibahas juga beberapa persoalan yang berkaitan dengan HAM di Kota Hujan, mulai dari isu Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin dan pembangunan Masjid Imam Ahmad bin Hanbal. Komisioner Komnas HAM, Mochammad Choirul Anam, mengatakan, ada dua komitmen yang diupayakan dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terkait persoalan HAM. Di antaranya komitmen membangun masyarakat bertoleransi serta komitmen Pemkot Bogor dalam menyelesaikan berbagai kasus yang berkaitan dengan HAM. “Tidak banyak pemerintah daerah yang berkomitmen seperti ini. Itu niat positif lah. Karena Kota Bogor ada beberapa masalah kaitan HAM yang isunya menjadi sorotan, bukan cuma konsumsi masyarakat lokal, nasional, tapi juga mancanegara,” katanya. Ia menuturkan, Komnas HAM mendorong komitmen dari pemkot dalam menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik. Pihaknya pun memberikan masukan dalam upaya menyelesaikan masalah tersebut. Salah satunya intens berdialog membangun komunikasi. “Bangun toleransi jadi tugas Pemkot Bogor. Sebab, ada kategori kalau mau jadi Kota Ramah HAM. Nah, penyelesaian dua masalah tadi bisa jadi indikator,” ujarnya. Selain tentang dua kasus itu, Choirul melanjutkan, pemkot juga akan coba membuat sistematis sikap toleran di Kota Bogor, termasuk PNS. Jika itu berhasil bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan iklim toleran. Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengatakan, upaya mengubah stigma Kota Bogor menjadi kota toleran sangat tidak mudah. Langkah pertama political pemimpin, kedua di aturan butuh koordinasi apakah diksi yang dicantumkan dalam aturan sudah cukup kuat untuk dibumikan semua. Ketiga dari kegiatan-kegiatan. Keempat, komitmen anggaran secara jelas dengan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang jadi leading sector-nya. ”Toleran itu harus dijadikan keyakinan, karena latar belakang orang berbeda-beda. Ini bukan soal pencitraan atau hanya dicantumkan ke RPJMD. Kalau masalah HAM selesai bisa menghilangkan stigma Kota Bogor sebagai kota intoleran. Bahkan bisa menginspirasi kota lain,” pungkasnya.(*/rez/py)