METROPOLITAN - Kebijakan reformasi koperasi yang diberlakukan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) diharapkan dapat meningkatkan kualitas koperasi Tanah Air, agar pelaku koperasi tak melulu mengedepankan kuantitas ketimbang kualitas. Hal itu dikatakan langsung Asisten Deputi Tata Laksana Koperasi dan UKM, M Hanafiah, saat meresmikan kantor pelayanan Koperasi Artha Mandiri Abadi (AMA) Indonesia, kemarin. Hanafiah mengingatkan, dalam menjalankan koperasi harus sesuai prinsip dan undang-undang yang berlaku. Yakni koperasi yang mau berjuang untuk kepentingan anggota dan mengikuti rule model (aturan, red) dengan tata kelola yang benar sesuai modernisasi manajemen koperasi yang berlaku. Menurutnya, selama dua tahun terakhir ini, koperasi di seluruh Indonesia mengalami peningkatan. Secara nasional, jumlah koperasi yang aktif dan dinamis ada sebanyak 120 ribu atau sekitar 54 persen. Sisanya banyak yang jalan di tempat. Hal itu terjadi lantaran nanyaknya koperasi yang tidak kuat menghadapi dinamika bisnis di masyarakat. “Karena maindset mereka selama ini menunggu dan menanti. Nah, itu yang harus diubah menjadi mencari dan berjuang. Kemudian pembagian benefit yang diperoleh koperasi harus adil bersama anggota. Itu prinsip dasar kepentingan dan tujuan yang harus dipegang,” kata Hanafiah. Sementara itu, Ketua Pengurus Koperasi Jasa AMA Indonesia MJ Haris menjelaskan AMA merupakan koperasi jasa berbasis teknologi untuk mengikuti rencana pemerintah dalam meningkatkan usaha berbasis teknologi era 4.0. AMA sudah berjalan sejak 2014. Namun setelah mendapat izin nasional di 2018 berubah menjadi AMA Indonesia. Saat ini, AMA Indonesia telah memiliki sepuluh cabang, di antaranya di Yogyakarta, Cirebon, Bandung, Semarang, Surabaya, Kediri, dengan jumlah anggota di seluruh cabang Indonesia hampir sekitar 2.000 orang yang mayoritasnya adalah para pelaku UMKM. “Di koperasi ini ada beberapa PT yang membawahi usaha kita, seperti yang berbasis kesehatan, pendidikan dan kuliner. Ke depan, kita juga akan bisnis properti,” jelas Haris. Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor Anas S Rasmana mengatakan, jumlah koperasi di Kota Bogor saat ini ada sekitar 848, dengan jumlah koperasi aktif sekitar 580. Menurutnya, koperasi jasa AMA Indonesia memiliki likuiditas yang cukup baik. Melihat koperasi ini telah berjalan selama lima tahun. ”Bagusnya mereka melibatkan UKM Kota Bogor. Jadi ini cakupannya bukan hanya ke ekonominya, tapi menyeimbangkan dengan kultur dan sisi kebutuhan hidup yang lain. Pesan saya jangan sampai kekurangan likuiditas,” tutupnya. (ogi/c/rez/run)