METROPOLITAN - Sebanyak 46 pasangan suami-istri (pasutri) dan pengantin mengikuti nikah massal dan isbat. Kegiatan yang digagas Kerukunan Warga Bogor (KWB) Kota Bogor itu berlangsung di ruang Paseban Sri Bima Balai Kota Bogor, akhir pekan lalu. Sebagian besar dari pasutri itu sudah lama menikah, namun belum memiliki buku nikah dan beberapa diantaranya sudah memiliki anak. Penyerahan buku nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) sendiri diserahkan langsung Wali Kota Bogor Bima Arya. Sekretaris KWB Kota Bogor Anita Primasari Mongan mengatakan, peserta yang mendaftar isbat dan nikah massal sebetulnya ada seratus pasutri. Namun setelah diverifikasi pengadilan agama, hanya 46 pasutri yang memenuhi syarat. “Ada 44 pasutri yang memenuhi syarat mengikuti isbat nikah dan dua pasutri melangsungkan nikah biasa. Mereka semua dari Kota Bogor,” katanya kepada Metropolitan, Sabtu (16/11). Ia mengaku gagasan ini tercetus ketika wanita yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor 2019-2024 itu mendapati beberapa warga merasa kesulitan mendapatkan buku nikah sebagai kelengkapan administrasi kependudukan. Mereka pun meminta KWB memfasilitasi untuk ke pengadilan agama. Peserta sangat antusias mendaftarkan diri untuk mengikuti acara tersebut karena ingin tercatat dalam dokumen kependudukan. Sebab ketika tidak memiliki buku nikah sebagai dokumen sah negara, sambungnya, mereka kesulitan saat membuat paspor. ”Ada juga yang sudah punya anak besar-besar, tapi belum punya akta kelahiran. Kalau orang tua nggak ada bukti itu, di akta ditulisnya anak ibu. Nah, kan mereka nggak mau,” ucapnya. Tak cuma tahun ini, jelas Anita, rencananya kegiatan itu menjadi program tahunan KWB Kota Bogor. Anita juga menargetkan jumlah peserta tahun depan bisa bertambah lebih banyak dari tahun ini. “Kami berharap seratus pasutri bisa kami fasilitasi, dari pendaftaran 200 pasutri,” ujar politisi Partai Demokrat itu. Di tempat yang sama, Bima Arya menyambut baik langkah upaya yang dilakukan KWB terhadap warga Kota Bogor sebagai langkah untuk tertib administrasi kependudukan. Pihaknya ingin mereka juga punya hak untuk memperoleh berbagai layanan. ”Lalu tercatat secara resmi, bisa punya KK (Kartu Keluarga, red), bisa punya BPJS, intinya ke arah sana. Termasuk pencatatan kependudukan. Makanya kita gerak terus. Tiap tahun dari Kemenag dibantu pemerintah. Sekarang ada dibantu KWB,” kata Bima. Ia juga sangat senang kegiatan tersebut dilaksanakan di balai kota, yang disebutnya sebagai ’rumah untuk warga’. ”Sukanya warga, sukanya kita, bahagianya warga, bahagianya kita,” tutup pria 46 tahun itu. (ryn/b/rez/run)