Senin, 22 Desember 2025

KPU Bogor Rampungkan Sekolah Demokrasi Perempuan Politik

- Rabu, 18 Desember 2019 | 08:59 WIB
SAMBUTAN: Ketua KPU Ka-bupaten Bogor Ummi Wahyuni memberi sam-butan dalam acara sekolah demokrasi di Hotel Lorin, Sentul.
SAMBUTAN: Ketua KPU Ka-bupaten Bogor Ummi Wahyuni memberi sam-butan dalam acara sekolah demokrasi di Hotel Lorin, Sentul.

METROPOLITAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor merampungkan Sekolah Demokrasi Perempuan Politik 2019, Selasa (17/12). Sekolah ini telah berjalan selama 4 haro sejak Sabtu (14/12) dengan diikuti 40 perempuan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Bogor. Sekolah ini didesain layaknya sekolah pada umumnya. Para peserta datang ke aula KPU Kabupaten Bogor yang didesain sebagai ruang kelas setiap hari mulai pukul 09.00 -16.00 WIB. Beragam materi dengan narasumber ahli secara bergantian berbagi ilmu dalam kelas tersebut. Sekolah diawali dengan Stadium General bertajuk 'Sebuah tantangan dan Kesempatan Perempuan dlm Demokrasi menuju Era Revolusi Industri 4.0'. Pematerinya yaitu Bupati Bogor Ade Yasin, Anggota Komisi 2 DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo, Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok dan Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership/(DEEP) Yusfitriadi. Suasana kelas berlangsung cair dengan pemaparan materi dan model pembelajaran diskusi. Para peserta berasal dari bernbagai kelompok seperti unsur partai, organisasi perempuan hingga aktifis perempuan. Pemateri-pemateri lainnya terdiri dari penyelenggara, pegiat demokrasi hingga akademisi. Ketua KPU Kabupaten Bogor Ummi Wahyuni mengatakan, Sekolah Demokrasi Perempuan Politik Indonesia adalah salah satu ikhtiar KPU dalam memberikan edukasi terkait pemahaman politik dan demokrasi, khususnya untuk Perempuan di Kabupaten Bogor. "Tujuannya untuk meningkatkan peran perempuan dalam politik, sehingga perempuan dapat mengisi ruang-ruang yang ada. Tidak hanya sebagai pemilih yang aktif dan bijak, bisa juga sebagai penyelenggara pemilu hingga peserta pemilu," pungkasnya. (fin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X