Senin, 22 Desember 2025

Telepon Gawat Darurat Pemkab Bogor Aktif 24 Jam

- Kamis, 9 Januari 2020 | 11:00 WIB
PELAYANAN: Diskominfo Kabupaten Bogor siap melayani masyarakat dalam kondisi darurat di nomor layanan 112.
PELAYANAN: Diskominfo Kabupaten Bogor siap melayani masyarakat dalam kondisi darurat di nomor layanan 112.

METROPOLITAN- Untuk melayani masyarakat Kabupaten Bogor dalam kondisi darurat, Pemerintah Kabupaten Bogor menyediakan layanan telepon 112 yang dapat dimanfaatkan masyarakat melaporkan informasi bencana dan keadaan genting lain. Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor Kardenal saat ditemui di Posko Terpadu Bencana Kabupaten Bogor (Kantor BPBD Cibinong) mengatakan ada 6 petugas terbagi dalam 3 shift yang berjaga selama 24 jam untuk menerima laporan masyarakat. “112 ini sudah online 24 jam, untuk masyarakat Kabupaten Bogor khususnya pengungsi yang saat ini masih terjebak bisa menginformasikan melalui layanan telepon ini,” kata Kardenal. Tak hanya bencana alam, masyarakat juga bisa melaporkan tentang satwa liar yang mengganggu bahkan tindak kriminal. “Jadi masyarakat tak perlu menghafal banyak nomor, cukup 112,” tambahnya. Sebagai informasi, panggilan 112 merupakan saluran gawat darurat yang terkoneksi melalui BTS di Kabupaten Bogor sehingga tidak memerlukan pulsa untuk menyampaikan laporan. Di tempat yang sama Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan keunggulan dari sambungan telepon ini adalah bisa terkoneksi walaupun sinyal buruk. Berdasarkan rekapitulasi, Senin (6/1/2019), terdapat sebanyak 8.575 panggilan masuk dan 525 panggilan terjawab dan sisanya 8.050 prank call. (*/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X