METROPOLITAN - Kantor Imigrasi Kelas I Bogor kini memiliki gedung baru yang nyaman dan representatif, tepatnya di berada di jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Kantor baru di atas lahan 14.200 meter persegi dengan luas bangunan 5.141 meter persegi yang terdiri dari 2 lantai dan 1 lantai basement itu rencananya akan segera diresmikan Menteri Hukum dan HAM. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, Surjono mengatakan, pembangunan gedung baru secara fisik sudah selesai. Namun dalam proses pemindahan operasional tidak hanya pemindahan gedung, termasuk instalasi pendukung atau jaringan utilities. “Saat ini kendalanya adalah sertifikat laik fungsi (SLF) bangunan atau dimana jika gedung kantor atau bangunan akan diresmikan harus mengikuti standar, seperti alat pemadam kebakaran dan lain-lain,” ujar Surjono, Rabu (19/2/2020). Surjono menjelaskan, pihaknya sudah membuat jaringan, seperti saluran untuk pencegahan bencana, hanya tinggal pompanya saja. “Kami sudah meminta biaya tambahan ke pusat, tapi belum ada persetujuan. Biasanya biaya tambahan ada di bulan Juni. Sedangkan harapan kita bisa segera diresmikan Maret atau April oleh pak Menteri setelah ada sertifikat laik fungsi,” terangnya. Sementara untuk standar minimum pencegahan kebakaran kata dia, dalam gedung tersebut sudah ada. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun sudah melakukan pemeriksaan dan menyatakan bahwa semua sudah memenuhi aspek pembangunan. Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan mengenai sertifikat laik fungsi pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor. “Insyaallah segera kita koordinasikan,” ujar Bima Arya.(*/feb/run)