METROPOLITAN - Sebanyak 51.725 jiwa yang terdiri dari 26.692 laki-laki dan 25.033 perempuan di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, bakal dikarantina sistem wilayah. Hal tersebut lantaran merebaknya wabah Covid-19. Penanggung Jawab Gugus Depan Covid-19 Kecamatan Rancabungur Ishak Mairu menjelaskan data tersebut terhimpun dari 206 RT, 55 RW di wilayah seluas 2269,55 hektare yang tersebar di tujuh desa se-Kecamatan Rancabungur. Saat ini, sambung Ishak, pihaknya terus mendata warga yang berdomisili di wilayah tersebut dengan melibatkan peran setiap gugus depan. Baik di tingkat kecamatan, desa hingga tingkat RT dan RW. Menurutnya, akan ada pembatasan (karantina, red) wilayah antar-desa untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19. Para gugus itu bertugas menyosialisasikan kepada setiap warga, termasuk memeriksa tamu yang berkunjung ke setiap rumah warga yang berasal dari luar Rancabungur. “Untuk saat ini alhamdulillah tidak ditemukan warga yang positif Covid-19. Tapi langkah ini menjadi antisipasi,” terangnya kepada Metropolitan, Kamis (2/4). Ishak menjelaskan pendataan yang dilaksanakan yaitu setiap pekerjaan masyarakat yang sedang dilakukan saat ini, baik sopir angkutan, ojek pangkalan, ojek online, pengusaha, buruh harian lepas dan lainnya. “Laporannya kami kirimkan setiap hari ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Hal ini guna mengetahui perkembangan masyarakat di Kecamatan Rancabungur. Kalaupun disinyalir kedapatan warga yang terpapar dapat langsung diantisipasi dengan membawa orang tersebut ke unit kesehatan untuk mendapatkan perawatan secepatnya,” bebernya. Tak hanya itu, pihaknya (muspika, red) juga memantau masyarakat yang pulang kampung dari tempatnya bekerja di luar Kabupaten Bogor. Hal itu, menurutnya, sangat penting. Terlebih mengetahui sejauh mana kondisi kesehatan orang tersebut. “Muspika terus bergerak. Terus merangsek. Tujuannya tidak terjadi penyebaran pandemi membahayakan,” paparnya. Di sisi lain, terjadinya wabah ini membuat laju perputaran ekonomi terganggu. Untuk itu, penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 akan dialihkan untuk bencana kedaruratan Covid-19. (yos/b/feb/run)