Senin, 22 Desember 2025

Tekan Covid-19, Rancabungur Terapkan Karantina Antar-Desa

- Jumat, 3 April 2020 | 12:00 WIB

METROPOLITAN - Seba­nyak 51.725 jiwa yang terdiri dari 26.692 laki-laki dan 25.033 perempuan di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, bakal dikarantina sis­tem wilayah. Hal tersebut lantaran merebaknya wabah Covid-19. Penanggung Jawab Gugus Depan Covid-19 Kecamatan Rancabungur Ishak Mairu menjelaskan data tersebut terhimpun dari 206 RT, 55 RW di wilayah seluas 2269,55 hek­tare yang tersebar di tujuh desa se-Kecamatan Ranca­bungur. Saat ini, sambung Ishak, pihaknya terus mendata warga yang berdomisili di wilayah tersebut dengan me­libatkan peran setiap gugus depan. Baik di tingkat keca­matan, desa hingga tingkat RT dan RW. Menurutnya, akan ada pem­batasan (karantina, red) wi­layah antar-desa untuk me­minimalisasi penyebaran Covid-19. Para gugus itu ber­tugas menyosialisasikan ke­pada setiap warga, termasuk memeriksa tamu yang berkun­jung ke setiap rumah warga yang berasal dari luar Ranca­bungur. “Untuk saat ini alham­dulillah tidak ditemukan warga yang positif Covid-19. Tapi langkah ini menjadi anti­sipasi,” terangnya kepada Met­ropolitan, Kamis (2/4). Ishak menjelaskan penda­taan yang dilaksanakan yaitu setiap pekerjaan masyarakat yang sedang dilakukan saat ini, baik sopir angkutan, ojek pangkalan, ojek online, pen­gusaha, buruh harian lepas dan lainnya. “Laporannya kami kirimkan setiap hari ke Pemerintah Kabupaten (Pem­kab) Bogor. Hal ini guna mengetahui perkembangan masyarakat di Kecamatan Rancabungur. Kalaupun disi­nyalir kedapatan warga yang terpapar dapat langsung di­antisipasi dengan membawa orang tersebut ke unit kese­hatan untuk mendapatkan perawatan secepatnya,” be­bernya. Tak hanya itu, pi­haknya (muspika, red) juga memantau masyarakat yang pulang kampung dari tem­patnya bekerja di luar Kabu­paten Bogor. Hal itu, men­urutnya, sangat penting. Terlebih mengetahui sejauh mana kondisi kesehatan orang tersebut. “Muspika terus ber­gerak. Terus merangsek. Tu­juannya tidak terjadi penye­baran pandemi membahaya­kan,” paparnya. Di sisi lain, terjadinya wabah ini membuat laju perputaran ekonomi terganggu. Untuk itu, penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 akan dialihkan untuk bencana kedaruratan Covid-19. (yos/b/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X