METROPOLITAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor terus memantau lokasi keramaian di setiap pasar dan fasilitas umum. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Bumi Tegar Beriman. Kepala Bidang (Kabid) Dalops Satpol PP Kabupaten Bogor Ruslan mengatakan, saat ini operasional setiap pasar tradisional dibatasi. Yakni mulai pukul 04:00 hingga 12:00 WIB. ”Semua dibatasi. Selain itu, restoran yang buka juga makanannya harus delivery order. Tidak boleh makan di tempat,” tuturnya kepada Metropolitan, Senin (6/4). Ia menjelaskan, patroli yang digelar melibatkan 120 personel (tiga pleton) yang menyebar di lokasi keramaian. ”Tak hanya itu, tempat kongko juga kami patroli. Harus jaga jarak. Seperti di Stadion Pakansari, Cibinong pada malam hari,” jelasnya. Seperti Sabtu (4/4) lalu, pihaknya menjalankan tugas dan fungsi (tupoksi) ke perbatasan wilayah Kabupaten Bogor, yakni Cibinong, Cigombong, Ciawi, dan Cisarua. ”Kami tertibkan. Jangan tabrak regulasi yang sudah ditetapkan. Tak hanya itu, pencegahan ini tentunya untuk menyelamatkan nyawa setiap warga,” tandasnya. (yos/b/feb/run)