Minggu, 21 Desember 2025

Mulai 13 April, Bayar Pajak Kendaraan langsung ke BJB

- Rabu, 8 April 2020 | 11:23 WIB

METROPOLITAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabu­paten Bogor mulai member­lakukan sistem pembayaran nontunai. Sistem ini ditempuh untuk meningkatkan Penda­patan Asli Daerah (PAD). Kepala Dishub Kabupaten Bogor Ade Yana menjelaskan program tersebut akan mulai berlaku pada 13 April menda­tang. “Dengan menerapkan ‘Sistem Pembayaran Retribusi Nontu­nai’, kami ingin terwujudnya transparansi pajak retribusi yang dibayarkan masyarakat,” ungkap Ade Yana. Ia menjelaskan warga yang hendak membayar pajak ken­daraan bisa langsung bayar di bank BJB, ATM atau pem­bayaran online lainnya. Apa­bila masyarakat langsung datang ke Bank BJB, terdapat petugas Dishub yang men­data verifikasi sesuai Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD). “Setelah itu, petugas Dishub menerima bukti setor ke kas daerah, melalui rekening kas daerah yang ada pada Bank BJB sebagai bukti tanda setor sesuai kreteria (jenis, tahun kendaraan, red),” terangnya, kemarin. Sementara itu, Kepala Bidang Keselamatan Dishub Kabupa­ten Bogor Muslim Akbar me­nambahkan, sistem pembaya­ran tersebut sudah terinte­grasi antara unit pelayanan pengujian kendaraan bermo­tor dengan Bank BJB. “Jadi di loket pengujian (kan­tor Dishub Ciluer Bogor) sudah tidak lagi menerima berupa uang cash, karena semua kon­sumen atau masyarakat yang melakukan wajib uji, atau kir, wajib melakukan pembayaran nontunai melalui bank, ATM serta sistem pembayaran lain­nya,” paparnya. Secara teknis dan pengenda­lian, pihaknya akan selalu mengaswasi kegiatan pelaks­anaan pengujian kendaraan bermotor, sebagaimana yang telah diamanatkan peraturan terkait mengenai pembayaran nontunai. “Karena sistemnya baru se­lesai secara full dengan Bank BJB dan Seksi Keselamatan Sarana, kami akan terus ber­upaya dan mendorong ma­syarakat untuk menggunakan pembayaran dengan nontunai ke depannya,” tandasnya. (yos/c/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X