METROPOLITAN - Warga Jalan Jenderal Ahmad Yani, RW 04, Tanahsareal, Kota Bogor, berinisiatif membuat buku panduan salat Tarawih dari rumah. Hal itu dilakukan warga setelah adanya instruksi pemerintah untuk beribadah di rumah selama pandemi Covid-19. Buku panduan yang diterbitkan pengurus masjid itu berisi tata cara melaksanakan salat Tarawih dari rumah, mulai dalil hingga beragam doa serta teknis pelaksanaan. Selanjutnya buku dibagikan kepada warga. Salah seorang warga, Fitria, mengaku buku panduan tersebut sangat membantunya untuk melaksanakan ibadah salat Tarwih di rumah untuk pertama kalinya. ”Kami di sini dikasih buku panduan karena sekarang anjuran pemerintah ibadah di rumah. Makanya untuk yang belum tahu dan mengerti bagaimana salat Tarawih di rumah, buku ini cukup membantu,” kata Fitria. Terlebih, tambah Fitria, masjid di lingkungannya melakukan pembatasan salat berjamaah, khususnya Tarawih, mengikuti anjuran pemerintah daerah untuk mengantisipasi risiko penyebaran Covid-19. ”Mau nggak mau kita ikuti aturan pemerintah untuk ibadah dari rumah. Demi kebaikan kita juga supaya menghindari penyebaran Covid-19,” ungkapnya. Sementara itu, Ketua RT 06 Anwar Suhandi mengatakan, buku panduan salat tersebut memang hasil inisiatif dari warga setempat. Di mana biaya produksinya menggunakan keropak bulanan warga. ”Alhamdulillah warga kami inisiatif. Jadi tidak menunggu dan menuntut saja, semoga sikap ini menjadi rujukan di wilayah lain,” ungkap Anwar. Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pelaksanaan kegiatan ibadah selama pandemi Covid-19 untuk dilakukan di rumah masing-masing. Surat itu ditandatangani pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Polresta Bogor, Kejaksaan Negeri Bogor, Pengadilan Negeri Kota Bogor, Denpom III/I Kota Bogor dan Kodim 0606/Kota Bogor. (ok/feb/run)