METROPOLITAN - Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya Kota Bogor telah selesai menyalurkan zakat fitrah kepada para mustahik, belum lama ini. Zakat tersebut dikumpulkan sejak awal Ramadan hingga Sabtu (23/5) malam takbiran Idul Fitri 1441 Hijriah. DKM Masjid Raya Kota Bogor Ahmad Fathoni mengatakan, zakat tersebut diserahkan kepada yang berhak, dalam bentuk beras dan uang. ”Alhamdulillah sudah kita serahkan. Ada yang disalurkan langsung oleh kita dan ada juga yang pakai pihak lain,” kata Fathoni. Ia juga tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada para muzaki atau pemberi zakat yang sudah mempercayakan amanah ini kepada pihaknya. ”Kami ucapkan terima kasih, semoga zakat fitrah ini bisa bermanfaat bagi para mustahik,” harapnya. Sebelumnya diberitakan, salah satu kewajiban umat muslim pada bulan Ramadan, selain berpuasa selama satu bulan, juga diwajibkan menunaikan zakat fitrah. Namun di tengah pandemi corona ini, di mana masyarakat diharuskan di rumah saja, maka pembayaran zakat fitrah ikut dipermudah. DKM Masjid Raya Bogor pun membuka posko pembayaran zakat via online. ”Kami berusaha sebisa mungkin menjalani ketentuan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun untuk pembayaran zakat, kami membuka posko online, di mana pembayarannya ditransfer ke rekening Masjid Raya dan ijab kabulnya melalui telepon yang akan dilayani amil zakat Masjid Raya,” terang Ahmad Fathoni, Selasa (19/5). Namun, sambungnya, bagi warga yang tidak memiliki rekening, DKM Masjid Raya juga tetap melayani pembayaran zakat secara langsung. Pembayaran dan ijab kabul dilakukan di pos satpam Masjid Raya Bogor dengan menjalankan ketentuan physical distancing. ”Jadi kami tetap menjalankan ketentuan agama tanpa melanggar PSBB,” terangnya. (rez/run)