Senin, 22 Desember 2025

Ingat! Bansos Gubernur cuma sampai Juli

- Rabu, 17 Juni 2020 | 09:04 WIB

METROPOLITAN - Pemerin­tah Provinsi Jawa Barat (Pem­prov Jabar) baru mengang­garkan pemberian bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Jabar sampai Juli 2020. Hal itu sesuai perkiraan se­belumnya bahwa Covid-19 di Jabar akan melandai, bahkan sampai berakhir pada Juni 2020. ”Memang pada awalnya Pemprov Jabar mengalokasi­kan dana bantuan sampai dengan Juli, terkait dana tang­gap darurat,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad. Daud mengatakan, hal itu juga terkait Jabar yang sudah memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional Adaptasi Ke­biasaan Baru atau AKB. Kedua hal itu, jelasnya, merupakan upaya membangkitkan kem­bali keberlangsungan eko­nomi masyarakat. ”Semua dikaitkan dengan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi, dalam memperce­pat penanggulangan Covid-19. Anggaran seandainya tidak selesai sampai bulan Juli, mudah-mudahan ekonomi semakin hidup. Bantuan so­sial kepada masyarakat me­mang sampai bulan Juli,” katanya. Tapi dengan PSBB Propor­sional dan AKB, lanjutnya, ekonomi pun terbukti mulai bangkit. Masyarakat sudah mulai bisa memulai kegiatan dengan memerhatikan pro­tokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sebelumnya, Pemprov Jabar mengalokasikan Rp16,2 tri­liun lebih untuk menanggu­langi dampak sosial dan eko­nomi pandemi Covid-19. Sebanyak Rp3,2 triliun untuk bantuan pangan, sisanya dalam bentuk padat karya dari berbagai proyek investa­si di Jabar senilai Rp13 triliun. “Kami sudah memutuskan bersama DPRD Jabar, total anggaran untuk penanggu­langan Covid-19 di Jabar ini adalah kurang lebih sekitar Rp16,2 triliun,” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Kang Emil menjelaskan, bantuan pangan dan tunai Rp3,2 triliun dapat memban­tu 15 persen masyarakat eko­nomi terbawah, di luar 25 persen yang telah ditanggung pemerintah pusat seperti pro­gram Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan. Sehingga gabungan ban­tuan dari pemerintah pusat dan Pemprov Jabar dapat menjangkau 40 persen warga miskin baru. Belum lagi di­tambah anggaran dari pe­merintah kabupaten/kota, maka warga miskin yang akan terbantu bisa di atas 40 persen. Khusus untuk bantuan pangan dan tunai, telah dite­tapkan jumlah per kepala keluarga Rp500 ribu. Kang Emil menyebut bantuan pangan Rp500 ribu itu seper­tiganya diberikan dalam ben­tuk tunai dan dua per tiganya dalam bentuk sembako. Un­tuk menstimulus multiplier effect, Pemda Provinsi Jabar dibantu Perum Bulog akan membeli sembako dari para pedagang pasar tradisional. Kemudian dalam penyaluran bantuan akan melibatkan PT Pos Indonesia dan ojek dari berbagai vendor. Para sopir ojek itu diberikan insentif khusus dari pemerintah, di luar kredit atau bonus yang mereka dapat dari aplikator. Proses pemberian bantuan pangan itu, jelas Kang Emil, akan diberikan dalam dua gelombang. Gelombang pertama akan diberikan kepada mereka yang sudah terdata. Semen­tara gelombang kedua akan diberikan kepada mereka yang terlewat saat penda­taan. “Jadi kami menyisihkan 20 persen bantuan dari yang sekarang ada untuk mengka­ver mereka-mereka yang me­rasa perlu dibantu tapi tidak terdata,” pungkasnya. (tib/ feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X