METROPOLITAN - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) baru menganggarkan pemberian bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Jabar sampai Juli 2020. Hal itu sesuai perkiraan sebelumnya bahwa Covid-19 di Jabar akan melandai, bahkan sampai berakhir pada Juni 2020. ”Memang pada awalnya Pemprov Jabar mengalokasikan dana bantuan sampai dengan Juli, terkait dana tanggap darurat,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad. Daud mengatakan, hal itu juga terkait Jabar yang sudah memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional Adaptasi Kebiasaan Baru atau AKB. Kedua hal itu, jelasnya, merupakan upaya membangkitkan kembali keberlangsungan ekonomi masyarakat. ”Semua dikaitkan dengan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi, dalam mempercepat penanggulangan Covid-19. Anggaran seandainya tidak selesai sampai bulan Juli, mudah-mudahan ekonomi semakin hidup. Bantuan sosial kepada masyarakat memang sampai bulan Juli,” katanya. Tapi dengan PSBB Proporsional dan AKB, lanjutnya, ekonomi pun terbukti mulai bangkit. Masyarakat sudah mulai bisa memulai kegiatan dengan memerhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sebelumnya, Pemprov Jabar mengalokasikan Rp16,2 triliun lebih untuk menanggulangi dampak sosial dan ekonomi pandemi Covid-19. Sebanyak Rp3,2 triliun untuk bantuan pangan, sisanya dalam bentuk padat karya dari berbagai proyek investasi di Jabar senilai Rp13 triliun. “Kami sudah memutuskan bersama DPRD Jabar, total anggaran untuk penanggulangan Covid-19 di Jabar ini adalah kurang lebih sekitar Rp16,2 triliun,” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Kang Emil menjelaskan, bantuan pangan dan tunai Rp3,2 triliun dapat membantu 15 persen masyarakat ekonomi terbawah, di luar 25 persen yang telah ditanggung pemerintah pusat seperti program Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan. Sehingga gabungan bantuan dari pemerintah pusat dan Pemprov Jabar dapat menjangkau 40 persen warga miskin baru. Belum lagi ditambah anggaran dari pemerintah kabupaten/kota, maka warga miskin yang akan terbantu bisa di atas 40 persen. Khusus untuk bantuan pangan dan tunai, telah ditetapkan jumlah per kepala keluarga Rp500 ribu. Kang Emil menyebut bantuan pangan Rp500 ribu itu sepertiganya diberikan dalam bentuk tunai dan dua per tiganya dalam bentuk sembako. Untuk menstimulus multiplier effect, Pemda Provinsi Jabar dibantu Perum Bulog akan membeli sembako dari para pedagang pasar tradisional. Kemudian dalam penyaluran bantuan akan melibatkan PT Pos Indonesia dan ojek dari berbagai vendor. Para sopir ojek itu diberikan insentif khusus dari pemerintah, di luar kredit atau bonus yang mereka dapat dari aplikator. Proses pemberian bantuan pangan itu, jelas Kang Emil, akan diberikan dalam dua gelombang. Gelombang pertama akan diberikan kepada mereka yang sudah terdata. Sementara gelombang kedua akan diberikan kepada mereka yang terlewat saat pendataan. “Jadi kami menyisihkan 20 persen bantuan dari yang sekarang ada untuk mengkaver mereka-mereka yang merasa perlu dibantu tapi tidak terdata,” pungkasnya. (tib/ feb/run)