Minggu, 21 Desember 2025

Bima Arya Minta Lembaga Khusus Urus Jabodetabek-Punjur

- Rabu, 29 Juli 2020 | 10:34 WIB

METROPOLITAN - Permasalahan di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur (Jabodetabek-Punjur) membutuhkan kerja sama yang bersifat interregional dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Wali Kota Bogor Bima Arya pun mengusulkan kementerian khusus Jabodetabek-Punjur. Bima menilai Jabodetabek-Punjur harus melibatkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah melalui pendekatan holistik, integratif, tematik dan spasial. Hal itu diterapkan dalam melihat akar permasalahan dan menciptakan solusi. Ia menyebut ada dua isu besar yang ada di Jabodetabek-Punjur, yakni lingkungan hidup dan transportasi. Namun dari tahun ke tahun persoalan dalam menghadapi isu tersebut adalah koordinasi, kewenangan dan keuangan. “Isu besar tadi selalu dihadapkan pada tiga realita tersebut. Selalu ada masalah dengan hal koordinasi, selalu ada overlapping dalam hal kewenangan, dan selalu curhat terkait keuangan atau anggaran. Apa pun persoalannya,” ujar Bima, Selasa (28/7). Bima berharap kelembagaan yang dibentuk ini bukan sekadar untuk memperbaiki komunikasi atau koordinasi, tetapi perlu dikuatkan dalam aspek kewenangan dan keuangan. Terkait selama ini ada pertemuan diskusi antarwilayah, Bima melihat tidak cukup karena ada persoalan lain selain koordinasi. “Kalaupun kita aktif berkomunikasi dan berkoordinasi, tetapi kewenangan dan keuangan itu terlalu struktural,” katanya. Untuk menjawab persoalan Jabodetabek, Bima melihat solusinya harus struktural juga, yaitu membentuk kementerian khusus Jabodetabek. Ia menggarisbawahi yang disampaikan Gubernur Ridwan Kamil terkait persoalan Citarum misalnya, tidak bisa adhoc. “Persoalan Jabodetabek-Punjur ini pun tidak bisa adhoc. Gubernur Jabar dengan Gubernur Jakarta sangat baik komunikasinya, meminggirkan persoalan politik, berbicara bagaimana memperbaiki koordinasi dalam hal Covid-19. Namun, ternyata itu tidak cukup, perlu setingkat kementerian untuk dukungan aspek kewenangan dan keuangan atau anggarannya juga,” papar Bima. Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar rakor terkait persoalan Jabodetabek-Punjur yang dihadiri Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bogor Senin (27/7). Sofyan Djalil menjelaskan rakor tersebut menitikberatkan kepada sosialisasi Perpres Nomor 60/ 2020 dan penyelesaian isu strategis Jabodetabek-Punjur. Sebab, kawasan ini masih memiliki berbagai permasalahan, di antaranya isu banjir dan longsor, sampah dan sanitasi, ketersediaan air bersih; kawasan kumuh dan bangunan ilegal dan kemacetan. Masalah itu menjadi hambatan bagi realisasi potensi pengembangan sosial dan ekonomi masyarakat di kawasan Jabodetabek-Punjur. Perpres ini juga mengamanatkan pembentukan Kelembagaan Koordinasi Pengelolaan Kawasan Jabodetabek-Punjur untuk memperkuat koordinasi pengembangan dan pengelolaan kawasan serta mengakselerasi debottlenecking. (*/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X