Minggu, 21 Desember 2025

Pengacara Muda Lebarkan Sayap

- Senin, 21 September 2020 | 16:02 WIB

Demi memperjuangkan hak-hak kliennya untuk mendapatkan keadilan, Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners membuka kantor baru di Jalan Raya Keradenan, Bogor-Jakarta, No 21, Bogor Utara, Kota Bogor.   MANAGING Partners Kan­tor Hukum Sembilan Bintang & Partners Rd Anggi Triana Ismail mengatakan, Negara Indonesia merupakan ne­gara hukum. Hal itu telah dimuat jelas di Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Berangkat dari perin­tah konstitusi, lanjut advokat muda itu, setiap warga ne­gara diharuskan tunduk kepada setiap peraturan hukum yang berlaku. Anggi mengungkapkan, bicara kontekstual hukum dewasa ini, bangsa ini telah menuju proses penyempur­naan (ius constitutum). Te­tapi dari segi praktik, penega­kan hukum masih jauh dari ideal. “Banyak alasan dan sebab yang menjadikan si­tuasi dan kondisi penegakan hukum kian memburuk. Mulai dari perilaku koruptif yang seolah menjadi kebia­saan sampai kepada krimi­nalitas kemanusiaan lainnya yang sudah mencapai ke titik akut,” ungkap Anggi. Ia menjelaskan pokok per­masalahan dalam penegakan hukum itu sendiri terletak pada faktor-faktor yang mun­gkin memengaruhinya. Faktor-faktor tersebut mem­punyai arti netral, sehingga dampak positif atau negati­fnya terletak pada isi faktor-faktor tersebut. Menurut advokat senior Djawara Putra Petir itu, faktor-faktor terse­but antara lain faktor hukum­nya sendiri. Dalam hal ini dibatasi pada undang-undang saja. Selain itu, sambungnya, faktor penegak hukum ya­kni pihak-pihak yang mem­bentuk maupun menerapkan hukum. Lalu faktor sarana atau fasilitas yang mendukung penegakan hukum. Terdapat juga faktor masyarakat, ya­kni lingkungan di mana hu­kum tersebut berlaku atau diterapkan. Juga faktor ke­budayaan, yakni sebagai hasil karya, cipta dan rasa yang didasarkan pada karsa manusia dalam pergaulan hidup. Dari kelima faktor tersebut, tuturnya, saling berkaitan dengan eratnya. Karena itu merupakan esensi dari pe­negakan hukum. “Juga mer­upakan tolok ukur daripada efektivitas penegakan hu­kum,” tambahnya. Berangkat dari permasa­lahan tersebut, Kantor Hukum Sembilan & Partners yang beranggotakan 30 advokat muda dan lima advokat se­nior itu mencoba mereduk­si sebuah kekacaubalauan tersebut. Mereka berupaya mengembalikan esensi hu­kum kembali kepada sing­gasananya. “Menjadi ruang perlindungan sejati bagi para pencari keadilan,” je­lasnya. Kantor yang dinakhodai sebagian banyak anak-anak muda ini menjadikan Kantor Hukum Sembilan Bintang tidak hanya menjadi ruang aduan maupun perlindun­gan hak-hak konstitusional para pencari keadilan se­mata. Melainkan juga seba­gai ruang pengaplikasian bagi pencari keadilan mau­pun para advokat muda un­tuk belajar menjadi pengawal maupun petarung di kancah penegakan hukum (law en­forcement) itu sendiri. “Menjadikan dinamika hukum ini sebagai pembe­lajaran guna merawat atau­pun menjaga keharmonisan dan ketentraman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, supaya jauh dari konflik ataupun seng­keta permasalahan,” papar­nya. Dari dasar itu pula Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners mencoba berekspan­si ke wilayah-wilayah yang notabene menjadi gudang masalah. Di antaranya ada di Bogor, Jakarta, Bandung, Surabaya dan Sukabumi. “Dengan adanya kantor-kantor cabang, kami berha­rap nilai-nilai yang kami pedomani bermaksud bisa membuka cakrawala pemiki­ran masyarakat luas untuk mengenal hukum secara luas dan hakiki,” tandasnya. (hs/yok/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X