Senin, 22 Desember 2025

Usai Kecelakaan, Empat Peserta BPJamsostek Bisa Kerja Lagi

- Rabu, 23 September 2020 | 16:02 WIB
FADIL/METROPOLITAN
FADIL/METROPOLITAN

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) cabang Bogor Kota melakukan pendampingan kepada empat pesertanya yang sebelumnya mengalami kecelakaan agar bisa bekerja kembali PENDAMPINGAN ini mer­upakan bagian dari program RTW (Return To Work) yang merupakan perluasan dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). ”Jadi, bagi te­naga kerja yang mengalami JKK yang menyebabkan disa­bilitas bukan akhir dari sega­lanya,” ujar Kepala BPJamso­stek cabang Bogor Kota, Mias Muchtar, Selasa (22/9). Mias menerangkan, program JKK-RTW RTW ini dilakukan tanpa memungut biaya ke­pada peserta BPJamsostek. Semua biaya ditanggung BP­Jamsostek, mulai dari pengo­batan, perawatan hingga proses peserta bisa kembali bekerja. “Selain itu, pendampingan ini juga Pendampingan ini juga untuk membangun psi­kis (mental). Percaya diri sebelum kem­bali bekerja penting dilakukan. Dengan demikian, para pe­kerja yang menjadi disabel karena kecelakaan kerja tetap bersemangat dan bekerja dengan optimal,” ujarnya. Di lokasi yang sama, Case Manager BPJamsostek Cabang Bogor Kota, Eddy Setiawan menjelaskan, empat orang yang mengalami kecelakaan kerja harus menjalani perawatan berupa, amputasi pada ibu jari sampai dengan jari manis tangan kiri nya, amputasi pada jari telunjuk sampai dengan jari kelingking tangan kanan nya, amputasi jari telunjuk dan jari tengah tangan kanan nya dan pemendekan kaki hingga 7 cm pada kaki kiri nya. ”Jadi memang keempat orang itu mengalami kecelakaan saat bekerja dan langsung menda­patkan perawatan dari Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK),” ujar Eddy. Eddy menerangkan, selama 2020, BPJamsostek sudah memberikan pendampingan kepada 1.254 peserta dan membayarkan perawatan sebesar Rp14.6 miliar. ”Inilah yang menjadi fungsi atau manfat program saat ini bisa dinikmati oleh tenaga kerja pada saat tenaga kerja men­galami kecelakaan kerja,” pungkasnya. (dil/a/mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Kunker ke Kota Kisarazu, Bima Arya Perkuat Kerja Sama

Senin, 28 November 2022 | 16:01 WIB

Bantu Korban Gempa Cianjur, Antam Turunkan ERG

Kamis, 24 November 2022 | 11:08 WIB
X