METROPOLITAN - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan tahap akhir penataan kawasan Taman Anggrek Kebun Raya Bogor (KRB) di Kota Bogor. Penataan kawasan tersebut sebagai salah satu wujud program kerja sama Kementerian PUPR dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk menjadikan KRB sebagai salah satu kawasan konservasi tumbuhan secara ex-situ untuk pelestarian spesies di luar habitat. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penataan Taman Anggrek Bogor tidak hanya memberikan dampak positif dari sisi kelengkapan prasarana fisik dan keindahan (beautifikasi, red) ruang terbuka hijau publik, namun juga memberi kontribusi terhadap konservasi air, tanah dan perbaikan kualitas udara pada kawasan perkotaan. ”KRB juga diharapkan bisa menjadi daerah tangkapan air dan memperkecil aliran permukaan (run-off, red) selama mungkin saat musim hujan,” katanya dalam keterangan tertulis. Pengelolaan KRB berada di bawah kewenangan LIPI, dengan dukungan Kementerian PUPR. Antara lain dengan peningkatan kualitas infrastruktur di area KRB. Tugas tersebut diawali pembuatan masterplan (rencana induk, red), perencanaan teknis rinci dan pelaksanaan konstruksi berbagai sarana dan prasarana pendukung dalam KRB. Sedangkan LIPI membuat konsep pengelolaan dan pengembangan KRB secara nasional sesuai roadmap dan kebutuhannya. Ruang lingkup penataan kawasan Taman Anggrek KRB meliputi pekerjaan struktur, arsitektur dan Mekanikal, Elektrikal dan Plumbing (MEP) pada pembangunan Rumah Kaca Induk seluas 6.813 meter persegi dan Laboratorium Kultur Jaringan seluas 1.560 meter persegi. Dengan fasilitas tersedia yang cukup mumpuni, Taman Anggrek Bogor memiliki fungsi konservasi tumbuhan, penelitian dan layak menjadi tujuan wisata edukasi. Penataan mulai dikerjakan pada Desember 2019, dengan progres fisik hingga akhir September 2020 mencapai 76 persen dan target selesai minggu ketiga Desember 2020. Biaya pembangunannya berasal dari APBN TA 2020 sebesar Rp35 miliar. Sebagai pusat penelitian dan pusat konservasi luar kawasan (eks-situ) tumbuhan terbesar di Indonesia, KRB memiliki luas sekitar 87 hektare, dengan jumlah koleksi tumbuhan sebanyak 12.531 spesimen. Pengembangan Taman Anggrek pada KRB lebih menekankan pada pelaksanaan lima fungsi KRB, yaitu konservasi, penelitian, pendidikan, wisata dan jasa lingkungan. Dengan program tersebut, di samping menambah luasan RTH, juga memberikan manfaat bagi keberlangsungan fungsi ekologis dan sebagai tempat rekreasi/wisata bagi masyarakat. (med/feb/run)