Tim Verifikasi Lapangan yang terdiri dari Komisi Informasi (PI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Provinsi Jabar melakukan kunjungan kerja dan verifikasi lapangan ke Diskominfo Kabupaten Bogor, di ruang rapat Kadiskominfo Kabupaten Bogor, Senin (9/11). Hal itu dilakukan dalam penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2020. Khususnya keterbukaan informasi kaitan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor. KETUA Komisi Informasi Jabar Ijang Faisal menuturkan, kegiatan itu dilakukan untuk mengevaluasi kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, meliputi Informasi Berkala, LLIP, PPID, SLIP, setiap saat dan serta-merta agar selaras dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. ”Kita ingin melihat sejauh mana penguatan pelayanan yang dilakukan Diskominfo Kabupaten Bogor selaku PPID utama. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 saat ini, apakah ada inovasi yang dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan informasi kepada masyarakat,” tegasnya. Dari hasil verifikasi lapangan kali ini, jelasnya, Kabupaten Bogor cukup baik dalam melaksanakan penerapan Undang-Undang IKP maupun pelayanan informasinya. ”Untuk hasilnya akan kami umumkan pada 3 Desember 2020 mendatang. Kami berharap tiap kabupaten/kota se-Jabar bisa memberikan yang terbaik,” harapnya. Di tempat yang sama, Kadiskominfo Kabupaten Bogor Irwan Purnawan mengaku Diskominfo Kabupaten Bogor sebagai PPID terus bersinergi bersama PPID Pembantu Perangkat Daerah se-Kabupaten Bogor dalam memberi pelayanan informasi kepada masyarakat. Sehingga informasi yang dipublikasikan, mulai dari informasi berkala, setiap saat dan serta-merta sampai dan dapat diterima masyarakat Kabupaten Bogor. ”Kami terus berupaya mengoptimalkan pelayanan informasi. Kita sudah terapkan E-PPID yang terintegrasi ke pelayanan BPJS Kesehatan, pelayanan kependudukan, pelayanan perizinan secara online. Informasi kebencanaan, informasi perkiraan cuaca, lapor dan laras online dan lainnya,” beber Irwan. Irwan menegaskan, selain itu di tengah pandemi Covid-19, untuk mengedukasi dan memberikan informasi terikini kaitan data Covid-19 di Kabupaten Bogor. Updating keterbukaan informasi Covid-19 yang terdiri dari pasien sembuh, pasien positif dan meninggal dunia terus dilakukan PPID utama yang terintegrasi langsung dengan website geoportal.bogorkab.go.id/Covid-19. ”Ini kami lakukan agar masyarakat terus terdidik. Harapannya akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk terus menjaga kesehatan. Dengan selalu mematuhi protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” katanya. Ia berharap upaya ini mampu mempertahankan prestasi yang telah diraih. juga dapat meningkatkan penerapan dan pelayanan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Bogor. ”Kami berharap PPID Kabupaten Bogor tahun ini bisa kembali meraih juara,” harapnya. (*/feb/run)