Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menggandeng Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Marzoeki Mahdi untuk menangani pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kegiatan diseminasi atau pelatihan yang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat itu dilaksanakan di aula Hotel Augusta Sukabumi, baru-baru ini. TEMA dalam kegiatan ini berjudul ’sistem informasi pengendalian kesehatan jiwa dan promosi kesehatan jiwa masyarakat’. Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat teras, termasuk puluhan petugas kesehatan dari seluruh puskesmas se-Kabupaten Sukabumi. Promotor Kesehatan Jiwa Masyarakat RSJ Marzoeki Mahdi, Iyep Yudiana, menyebut ada 58 petugas yang ikut dalam kerja sama ini. ”Ya mereka siap meningkatkan layanan kesehatan jiwa masyarakat dalam menangani ODGJ melalui pelatihan ini,” kata Iyep kepada Metropolitan, kemarin. Ia mengaku pihaknya dalam kegiatan ini menyampaikan berbagai cara dalam menangani ODGJ, baik yang terpasung, telantar, edukasi keluarga dan masyarakat, serta bagaimana menciptakan kerja sama lintas sektor yang harus dibangun untuk mendukung pelayanan terhadap ODGJ. Untuk diketahui, saat ini terdapat 5.585 ODGJ yang tersebar di 386 desa dan kelurahan dari 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Dari data tesebut, terdapat 3.705 ODGJ yang sudah mendapat pelayanan dengan baik di 58 puskesmas yang dibagi menjadi tujuh bagian wilayah di Kabupaten Sukabumi. Namun, masalah yang masih dihadapi dalam penanganan ODGJ di Kabupaten Sukabumi adalah masih terdapat sebagian ODGJ yang tidak memiliki identitas kependudukan seperti KTP, KK serta jaminan kesehatan seperti BPJS. Di samping itu, masih ada pula keluarga yang kurang mendukung pengobatan ODGJ ke puskesmas, serta ketersediaan obat di puskesmas yang tidak sesuai obat yang diberikan rumah sakit kepada pasien ODGJ. Untuk itu, pelatihan ini dilakukan agar Pemkab Sukabumi dapat maksimal dan terus meningkatkan pelayanan bagi pasien ODGJ. ”Kami juga sudah meminta kepada seluruh petugas keswa puskesmas untuk melengkapi data ODGJ dan menyiapkan rencana kebutuhan obat ke Dinkes atau melalui pengadaan secara mandiri,” kata Kasi P2PTM dan Keswa Dinkes Kabupaten Sukabumi, Tatang Koswara. (yos/b/rez/run)